Questions? Feedback? powered by Olark live chat software
Headlines News :
Home » » PRINSIP-PRINSIP KOMUNIKASI DALAM ISLAM

PRINSIP-PRINSIP KOMUNIKASI DALAM ISLAM

Written By Dinho Zone on Rabu, 30 November 2011 | 02.34

PRINSIP-PRINSIP KOMUNIKASI DALAM ISLAM
Rahmawati Latief

 Seorang laki-laki menghadap ke Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassalam
“Wahai Rasulullah, aku ingin Islam tetapi aku tidak bisa meninggalkan zina”
“Relakah bila ibu kamu dizinai? tanya Rasulullah dengan lembut
Lelaki itu menjawab “Tidak”
“Lalu relakah bila putri kamu dizinai? tanya Rasulullah kembali
Lelaki itu mengulang jawaban yang sama “Tidak”
“Dan relakah bila bibi kamu dizinai? sapa Rasulullah kembali
Lelaki itu kembali menjawab “Tidak”.
Akhirnya Rasulullah bersabda “Bagaimana orang lain akan rela, padahal kamu sendiri tidak rela dengan hal itu?”.
Seketika itu juga pemuda yang bertanya tadi membayangkan sikap orang-orang ketika kerabat mereka dizinai, seperti sikapnya ketika kerabat wanitanya dizinai. Semangat ke-Islaman mulai menyeruak di dalam dada dan akhirnya dia berkata “Aku bertaubat kepada Allah dari perbuatan zina”. [1]

 Perbincangan di atas disaksikan oleh para sahabat Rasulullah, dan beberapa di antara mereka sempat terpancing emosi karena mereka merasa kesal dengan pertanyaan pemuda tersebut yang dianggap bertendensi hawa nafsu, tetapi Rasulullah adalah ahli komunikator terbaik yang dimiliki oleh ummat Islam, panduan uswatun hasanah yang penuh kasih sayang dan keteladanan. Pertanyaan pemuda tersebut ditanggapi dengan berbagai pertanyaan retoris yang mampu membangkitkan kesadaran seorang pemuda yang gemar berzina untuk bertaubat kepada Allah subhanahuwataala. Beliau tidak perlu meninggikan suara, marah tanpa terkontrol, atau menunjukkan kekesalan dengan wajah yang merah padam dan genggaman kepalan tangan, dan ia pun tidak perlu menyampaikan dalil-dalil haramnya perbuatan zina secara eksplisit, namun Rasulullah mengemas pesan secara bijak dengan menyentuh hati pemuda tersebut agar nilai-nilai Islam tersampaikan secara baik. Retorika Rasulullah di sampaikan dengan cara sederhana, tidak menggurui, cerdas, jujur, dan menggugah. Retorika yang muncul dari pancaran kepribadian yang mempesona, yang istiqomah perkataan dan perbuatannya.
 Rasulullah menerapkan seluruh prinsip-prinsip komunikasi dalam al-Quran secara konsisten sehingga tidak mengherankan kalau peradaban masyarakat Madinah pada masa awal adalah bukti konkret keberhasilan dakwah Rasulullah. Digambarkan, hubungan sosial masyarakatnya sangat hangat dan indah, saling menghargai dan menghormati di tengah-tengah perbedaan, tidak saling memaksakan kehendak dan pendapat sendiri. Keberhasilan ini tidak lepas dari kemampuan Rasulullah dalam mengkomunikasikan ajaran-ajaran Islam dengan baik yang didukung oleh kemuliaan budi pekerti. [2] Dengan demikian, strategi berkomunikasi yang benar mestilah merujuk kepada strategi Rasulullah dalam berkomunikasi.
 Al-Quran sebagai pedoman hidup manusia telah mengatur prinsip-prinsip berkomunikasi yang baik dengan cara melakukan komunikasi yang baik, jujur, benar, penuh lemah lembut, dan membekas dalam jiwa agar ajaran-ajaran Islam dapat dipahami dengan baik oleh ummat. Perintah komunikasi melibatkan unsur komunikator, pesan, media, komunikan, efek agar komunikasi dapat berjalan efektif. Efektif maksudnya bahwa pesan yang disampaikan oleh komunikator dapat dipahami oleh komunikan sehingga menimbulkan efek yang signifikan terhadap komunikan. Di dalam Al-Quran tidak dijelaskan secara eksplisit tentang pengertian komunikasi tetapi prinsip-prinsip komunikasi yang efektif dijelaskan melalui beberapa term dalam beberapa surah seperti Qaulan Balighan (QS 4:63), Qaulan Maisuran (QS 17:28), Qaulan Kariman (QS 17:23), Qaulan Ma’rufan (QS 2:235, 4:5&8, 33:32), Qaulan Layyinan (QS 20:44), Qaulan Sadidan (QS 4:9. 33:70). [3] Prinsip-prinsip ini tidak hanya digunakan dalam kegiatan dakwah tetapi seluruh aspek kehidupan manusia yang menggunakan kegiatan komunikasi.

Prinsip-Prinsip Komunikasi

Ada beberapa prinsip-prinsip komunikasi dalam Islam yang akan dijelaskan berikut ini:

1. Qaulan Balighan

Di dalam term al-Quran, term Qaulan Balighan disebut hanya sekali dalam surah An-Nisa: 63.
“Mereka itu adalah orang-orang yang (sesungguhnya) Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatinya. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka nasihat, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang membekas pada jiwanya.”
Term baligh yang berasal dari ba la gha, oleh para ahli bahasa dipahami sampainya sesuatu kepada sesuatu yang lain, atau sampainya mengenai sasaran atau tujuan, juga bisa dimaknai dengan “cukup” (al-kifayah), sehingga perkataan yang baligh adalah perkataan yang membekas dan merasuk dalam jiwa manusia. [4]
Dilihat dari definisi di atas, maka pemahaman tentang balighan termasuk dalam kategori prinsip komunikasi yang efektif. Pesan harus disampaikan mengenai sasaran dengan metode yang tepat. Khutbah-khutbah Rasulullah yang disampaikan secara singkat, tapi padat makna dengan mimik wajah yang serius dan diksi yang menyentuh hati para pendengarnya adalah salah satu contoh penggunaan qaulan balighan.


2. Qaulan Maisuran

Term ini hanya ditemukan sekali saja dalam surah Al-Isra ayat 28.
“Dan jika engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lemah lembut.”
Pada prinsipnya, qaulan maisuran adalah segala bentuk perkataan yang baik, lemah lembut, dan melegakan. [5] Ada juga yang menjelaskan bahwa qaulan maisuran adalah menjawab dengan cara yang sangat baik, lemah lembut, dan tidak mengada-ada. Ada juga yang berpendapat sama dengan pengertian qaulan ma’rufan. Artinya perkataan yang maisur, adalah ucapan yang wajar dan sudah dikenal sebagai perkataan yang baik bagi masyarakat setempat. [6]
Ucapan yang lemah lembut adalah perisai seorang muslim dalam berkomunikasi. Meskipun konflik perbedaan pendapat semakin panas tetapi kalau metode penyampaian dapat dilakukan secara lemah lembut biasanya debat yang terjadi akan terkontrol, namun perkataan lemah lembut ini tidak muncul begitu saja melainkan harus dilatih dan diiringi dengan budi pekerti yang baik.

3. Qaulan Kariman

Term ini ditemukan dalam al-Quran hanya sekali saja dalam surah Al-Isra ayat 23.
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya dengan perkataan yang baik.”
Pemahaman ayat di atas memberikan petunjuk untuk berbuat baik kepada orang tua khususnya lagi kepada orang tua yang sudah berusia lanjut untuk tidak mengatakan “ah”, tidak membentak keduanya, dan diperintahkan mengucapkan perkataan yang baik atau qaulan kariman kepada mereka.
Dalam hal ini, al-Quran menggunakan term karim yang secara kebahasaan berarti mulia. Term ini bisa disandarkan kepada Allah, misalnya Allah Maha Karim, artinya Allah Maha Pemurah; juga bisa disandarkan kepada manusia, yaitu menyangkut keluhuran akhlak dan kebaikan prilakunya. Artinya, seseorang akan dikatakan karim, jika kedua hal itu benar-benar terbukti dan terlihat dalam kesehariannya. [7] Namun, jika term karim dirangkai dengan kata qaul atau perkataan, maka berarti suatu perkataan yang menjadikan pihak lain tetap dalam kemuliaan, atau perkataan yang membawa manfaat bagi pihak lain tanpa bermaksud merendahkan. [8]

4. Qaulan Ma’rufan

Di dalam al-Quran term ini disebut empat kali, pertama dalam surah Al-Baqarah ayat 235.
“Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut kepada mereka. Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan kata-kata yang baik…”
Kedua, dalam surah An-Nisa ayat 5
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. “
Ketiga, dalam surah An-Nisa ayat 8
“Dan apabila waktu pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.”
Keempat, dalam surah al-Ahzab ayat 32
“Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemahlembutkan suara), dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”.
Menurut A. Husnul Hakim IMZI (2008), kata ma’ruf di dalam al-Quran terdapat sebanyak 38 kali, yang bisa diperinci sebagai berikut :
a. Terkait dengan masalah tebusan dalam masalah pembunuhan, setelah mendapatkan pemaafan terkait dengan wasiat.
b. Terkait dengan persoalan thalaq, nafkah, mahar, ‘iddah, pergaulan suami isteri.
c. Terkait dengan dakwah.
d. Terkait dengan pengelolaan harta anak yatim.
e. Terkait dengan pembicaraan atau ucapan.
f. Terkait dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Menurut al-Ishfahani, term ma’ruf menyangkut segala bentuk perbuatan yang dinilai baik oleh akal dan syara. [9] Dalam beberapa konteks al-Razi juga menjelaskan bahwa qaulan ma’rufan adalah perkataan yang baik, menancap ke dalam jiwa, sehingga yang diajak bicara tidak merasa dianggap bodoh. [10] Perkataan yang mengandung penyesalan ketika tidak bisa memberi atau membantu. [11] Perkataan yang tidak menyakitkan dan yang sudah dikenal sebagai perkataan yang baik. [12]

5. Qaulan Layyinan

Di dalam al-Quran term Qaulan Layyinan hanya ditemukan sekali saja dalam surah Thaha ayat 44.
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.”
Asal makna layyin adalah lembut atau gemulai, yang pada mulanya digunakan untuk menunjuk gerakan tubuh. Kemudian kata ini dipinjam untuk menunjukkan perkataan yang lembut. [13] Sementara yang dimaksud dengan qaulan layyinan adalah perkataan yang mengandung anjuran, ajakan, pemberian contoh di mana si pembicara berusaha meyakinkan pihak lain bahwa apa yang disampaikan adalah benar dan rasional, dengan tidak bermaksud merendahkan pendapat atau pandangan orang yang diajak bicara tersebut. Dengan demikian, qaulan layyinan adalah salah satu metode dakwah, karena tujuan utama dakwah adalah mengajak orang lain kepada kebenaran, bukan untuk memaksa dan unjuk kekuatan. [14]

6. Qaulan Sadidan

Di dalam al-Quran term qaulan sadidan disebutkan dua kali. Pertama dalam surah An-Nisa ayat 9
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”
Kedua, dalam surah Al-Ahzab ayat 70
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
Berkaitan dengan perkataan qaulan sadidan, ada banyak penafsiran, antara lain perkataan yang jujur dan tepat sasaran [15], perkataan yang lembut dan mengandung kemuliaan bagi pihak yang lain [16], pembicaraan yang tepat sasaran dan logis [17], perkataan yang tidak menyakitkan pihak lain [18], perkataan yang memiliki kesesuaian antara apa yang diucapkan dengan apa yang di dalam hatinya [19]

Realitas dan Solusi

Dari uraian di atas jelas terlihat prinsip-prinsip komunikasi dalam Islam yang sumbernya berasal dari al-Quran mengajarkan kita berkomunikasi secara jujur, benar, rasional, lemah lembut, tidak menyakiti perasaan orang lain, tidak memandang rendah orang lain, tidak munafik, padat makna dan tepat sasaran, istiqomah antara ucapan, hati dan perbuatan, pernyataan membekas dalam jiwa, ajakan berbuat kebaikan, tidak mengada-ada dan komunikasi yang membawa kebaikan dan manfaat kepada orang lain.
 Namun secara realitas prinsip-prinsip ini belum terlaksana dengan baik dalam kehidupan manusia. Dalam konteks kegiatan dakwah, para da’i dan aktivis masih banyak menggunakan metode komunikasi koersif atau memaksa kepada mad’unya atau objek dakwah dalam melaksanakan perintah Allah, pesan yang disampaikan sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah tetapi menggunakan cara yang kurang simpatik, sehingga sebahagian para jamaah meninggalkan acara-acara pegajian atau sebahagian para jamaah mengatakan bahwa isi dakwah hanya berbicara tentang surga dan neraka saja. Kadang-kadang hal ini juga temukan dalam dakwah yang dilakukan di dalam rumah, para pemuda-pemudi Muslim yang baru saja mendapatkan ilmu agama dari para ustadz-ustadzahnya menyampaikan ilmunya dengan cara yang melukai hati orang tua atau para kerabat. Mereka menganggap bahwa kebenaran itu wajib disampaikan meskipun pahit. Tentunya tidak ada yang salah dengan pesan yang disampaikan tetapi metode yang tidak bijak dapat menimbulkan persoalan yang baru. Keluarga bisa semakin jauh dengan dakwah yang kita lakukan.
Dalam dunia pendidikan, ini pun banyak terjadi, pendidik menyampaikan ilmu kepada siswa atau mahasiswa dengan menggunakan pendekatan dan komunikasi yang kaku, alergi terhadap kritik dari anak didik, menganggap dirinya (pendidik) adalah satu-satunya sumber kebenaran, padahal ilmu itu dapat berkembang melalui adu kritik yang cerdas, sehat dan terkontrol. Di dalam pergaulan sehari-hari, kita masih sangat sering menemukan percekcokan yang bermuara kepada tingkat kriminal yang serius (misalnya: pembunuhan, penikaman, pembakaran, perkelahian massal) karena kata-kata kasar yang tidak dipikirkan atau karena hal-hal yang sepele tetapi tidak diiringi oleh permintaan maaf. Penulis pernah melihat kejadian nyata di jalan Jatiwaringin, Jakarta Timur, ketika sopir mikrolet menyenggol secara tidak sengaja sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang pilot yang akan bergegas ke bandara, dengan kata-kata kasar penuh amarah sang pilot memaki-maki sang sopir. Saya hanya trenyuh melihat kejadian seperti ini. Persoalan sepele dapat menjadi pemicu keluarnya kata-kata kasar yang melukai.
Dalam dunia keluarga, komunikasi yang tidak Islami masih sangat sering terjadi, seorang ibu memaki-maki anak yang berusia 2 tahun karena menumpahkan semangkok bakso di atas karpet ruang tamu, padahal anak yang berusia 2 tahun itu belum bisa bernalar dengan baik. Atau seorang suami yang memarahi isterinya dengan kata penuh celaan karena terlambat menyajikan makanan tepat waktu. Atau sebaliknya seorang isteri mengucapkan kata-kasar kepada suami karena memberikan nafkah yang tidak cukup kepadanya. Atau seorang kakak yang cekcok kepada adiknya karena menggunakan motor kesayangannya tanpa seizinnya. Ketidakharmonisan komunikasi dalam keluarga ini sangat sering terjadi, padahal yang kita sakiti adalah orang-orang yang kita cintai atas nama Allah. Semestinya penerapan komunikasi yang Islami dan baik mestilah berawal dari rumah karena rumah adalah sekolah pertama untuk berkomunikasi dengan penuh kasih sayang bagi penghuninya sebelum mereka keluar dan melakukan interaksi dengan komunitas yang lain.
Hal ini juga semakin diperburuk oleh tayangan dalam sebahagian besar televisi yang sering mempertontonkan dialog-dialog kasar dalam beberapa program TV. Dialog tersebut bisa berbentuk kata-kata ejekan, celaan yang merendahkan kaum minoritas seperti orang-orang cacat dan pembantu atau perkataan yang mengeksploitasi unsur-unsur seksual terhadap perempuan atau perkataan yang tidak santun terhadap orang tua, guru dan kerabat yang seharusnya kita hormati. Tragisnya tayangan-tayangan ini dinikmati oleh anggota keluarga kita tanpa disadari bahwa televisi dapat menjadi ‘guru’ dalam membentuk model komunikasi yang buruk.
Solusi untuk semua ini, mestilah berawal dari kesadaran bahwa setiap apa yang kita ucapkan dalam bentuk perkataan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah subhanahuwataala di hari akhirat kelak. Hal ini jelas dalam firman-Nya, surah An-Nur: 24 “Pada hari, (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” Dengan kesadaran seperti ini, tentunya akan berfungsi sebagai alat kontrol setiap perkataan yang akan kita ucapkan. Kedua, belajar untuk melatih diri berkomunikasi secara baik terhadap orang tua, kerabat, guru, tetangga, kolega dan sesama manusia. Sebab komunikasi yang baik akan muncul dari kebiasaan yang baik. Ketiga, memperkecil mudharat dari komunikasi negatif yang kita lakukan. Misalnya menahan mengucapkan perkataan kasar ketika sedang marah. Tidak menyindir terlalu berlebihan ketika sedang kesal terhadap seseorang. Keempat, berdoa agar terhindar dari ucapan yang buruk dan dosa-dosa lisan. Dengan demikian, dunia ini akan semakin damai dengan penerapan prinsip-prinsip komunikasi yang Islami. Semoga.

 Glugor, P.Penang, 13022010
(Penulis adalah alumni of Media and Communication Studies (MENTION), Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), pernah mengajar di FISIP Ilmu Komunikasi Universitas Tadulako (UNTAD) Palu, kini menetap bersama suami di Pulau Penang, Malaysia ).

Catatan Kaki :
[1]. http://www.wahdah.or.id/wis/index.php?option=com_content&task=view&id=288&Itemid=193
[2]. A. Husnul Hakim, IMZI, Prinsip-Prinsip Komunikasi dalam Al-Quran: Suatu Kajian Tafsir Tematik.http://www.ptiq.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=37&Itemid=34
[3]. http://www.wahdah.or.id/wis/index.php?option=com_content&task=view&id=288&Itemid=193 dan http://www.ptiq.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=37&Itemid=34
[4]. Ibn ‘Asyur al-Tahrir, jilid 4, h.978
[5]. Al-Qurthubi, al-jami, jilid 10, h.107
[6]. Al-Razi, Mafatih al-Ghaib, jilid 20, h.155
[7].Al-Ishfahani, al-Mufradat, pada term karama, h.428
[8].Al-Ishfahani, al-Mufradat h. 429
[9].Al-Ishfahani, al-Mufradat, pada term ‘Arafa, h.331
[10].Al-Razi, Mafatih, jilid 9, hal. 152
[11].Al-Razi, Mafatih, jilid 9 hal. 161
[12].Al-Razi, Mafatih, jilid 25 hal.180
[13].Ibn ‘Asyur, al-Tahrir, jilid 16, hal. 225
[14].Ibn ‘Asyur, al-Tahrir, jilid 16, hal. 225
[15].Al-Razi, Mafatih, juz 9, hal 199
[16].Al-Razi, Mafatih, juz 9, hal 99. Mengutip dari al-Zamakhsyari
[17].Rasyid Ridha, al-Manar, jilid 4, h.327
[18].Al-Sya’rawi, Tafsir al-Sya’rawi, jilid 4, hal 2021
[19].Ibn ‘Asyur, al-Tahrir jilid 14, h.3403
PRINSIP-PRINSIP KOMUNIKASI DALAM AL-QUR`AN: Suatu Kajian Tafsir Tematik                | Print |
 Saturday, 10 May 2008
Oleh A. Husnul Hakim IMZI - Dosen Fak. Ushuluddin Institut PTIQ Jakarta
Peradaban masyarakat Madinah pada masa awal adalah bukti konkret keberhasilan dakwah Rasulullah Muhammad SAW. Digambarkan, hubungan sosial masyarakatnya sangat hangat dan indah, saling menghargai dan menghormati di tengah-tengah perbedaan, tidak saling memaksakan kehendak dan pendapat sendiri. Keberhasilan ini tidak lepas dari kemampuan Rasulullah dalam mengkomunikasikan ajaran-ajaran Ilahi dengan baik yang ditopang dengan keluhuran budi pekerti. Jika ditelusuri sirah (sejarah) Nabi, akan dijumpai bahwa keberhasilan itu karena beliau menerapkan seluruh prinsip-prinsip komunikasi dalam al-Qur'an secara konsisten. Tulisan ini mencoba menjelaskan tentang prinsip-prinsip komunikasi dengan mengambil inspirasi dari al-Qur’an, bagaimana harus dipahami dan dimaknai pada masa modern dewasa ini sebagai landasan etis untuk pengembangan ilmu komunikasi yang lebih luhur dan mencerahkan.
MANUSIA, di samping makhluk beragama, adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang selalu hidup bermasyarakat dan senantiasa membutuhkan peran-serta pihak lain. Artinya, berinteraksi sosial atau hidup bermasyarakat merupakan sesuatu yang tumbuh sesuai dengan fitrah dan kebutuhan kemanusiaan. Dalam hal ini, al-Qur`an banyak memberikan arahan atau nilai-nilai positif yang harus dikembangkan; juga nilai-nilai negatif yang semestinya untuk dihindarkan. Bahkan, di dalam QS. al-Hujurāt/49: 13, penggunaan redaksi ya ayyuhan-nas ―walaupun ayatnya adalah madaniyah― menunjukkan bahwa saling mengenal yang dimaksudkan itu tidak membedakan suku, ras, bahasa, kebudayaan, bahkan ideologi. Maka, ketika manusia tidak peduli dengan lainnya, tidak mau saling menge­nal atau, dengan istilah lain, ia lebih menonjolkan sikap egoistiknya, maka berarti ia telah kehilangan sifat dasar kemanusiaannya.

Manusia sebagai makhluk sosial menduduki posisi yang sangat penting dan strategis. Sebab, hanya manusialah satu-satunya makhluk yang  diberi karunia bisa berbicara. Dengan kemampuan bicara itulah, memungkinkan manusia membangun hubungan sosialnya. Sebagaimana bisa dipahami dari firman Allah علمهالبيان “mengajarnya pandai berbicara” (al-Rahmân/55: 4). Banyak penafsiran yang muncul berkenaan dengan kata al-bayān, namun yang paling kuat adalah berbicara (al-nuthq, al-kalām).[1] Hanya saja, menurut Ibn 'Asyur, kata al-bayān juga mencakup isyarah-isyarah lainnya, seperti kerlingan mata, anggukan kepala. Dengan demikian, al-bayān merupakan karunia yang terbesar bagi manusia. Bukan saja ia dapat dikenali jati dirinya, akan tetapi, ia menjadi pembeda dari binatan.[2]

Kemampuan bicara berarti kemampuan berkomunikasi. Berkomunikasi adalah sesuatu yang dihajatkan di hampir setiap kegiatan manusia. Dalam sebuah penelitian telah dibuktikan, hampir 75 % sejak bangun dari tidur manusia berada dalam kegiatan komunikasi. Dengan komunikasi kita dapat membentuk saling pengertian dan menumbuhkan persahabatan, memelihara kasih sayang, menyebarkan pengetahuan, dan melestarikan peradaban. Akan tetapi, dengan komunikasi, juga kita dapat menumbuh-suburkan perpecahan, meng­hidupkan permusuhan, menanamkan kebencian, merintangi kemajuan, dan menghambat pemikiran.[3]

Kenyataan ini sekaligus memberi gambaran betapa kegiatan komunikasi bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan oleh setiap manusia. Anggapan ini barangkali didasarkan atas dasar asumsi bahwa komunikasi merupakan suatu yang lumrah dan alamiah yang tidak perlu dipermasalahkan. Sedemikian lumrahnya, sehingga seseorang cenderung tidak melihat kompleksitasnya atau tidak menyadari bahwa dirinya sebenarnya berkekurangan atau tidak berkompeten dalam kegiatan pribadi yang paling pokok ini. Dengan demikian, berkomunikasi secara efektif sebenarnya merupakan suatu perbuatan yang paling sukar dan kompleks yang pernah dilakukan seseorang.[4]

Dalam sebuah ungkapan Arab disebutkan :الكلام صفة المتكلمUcapan atau perkataan menggambarkan si pembicara'.[5] Dari pernyataan ini dapat dipahami bahwa perkataan/ucapan, atau dengan istilah lain, kemampuan berkomunikasi akan mencerminkan apakah seseorang adalah terpelajar atau tidak. Dengan demikian, berkomunikasi tidaklah identik dengan menyampaikan sebuah informasi. Para pakar komunikasi, sebagaimana yang dikutip oleh Jalaluddin Rahmat, berpendapat bahwa setiap komunikasi mengandung dua aspek, yaitu aspek isi dan aspek kandungan, di mana yang kedua mengklasifikasikan yang pertama dan karena itu merupakan metakomunikasi (di luar komunikasi). Komunikasi memang bukan hanya menyampaikan informasi tetapi yang terpenting adalah mengatur hubungan sosial di antara komunikan.[6]

Untuk itu, demi terciptanya suasana kehidupan yang harmonis antar anggota masyarakat, maka harus dikembangkan bentuk-bentuk komunikasi yang beradab, yang digambarkan oleh Jalaludin Rahmat, yaitu sebuah bentuk komunikasi di mana sang  komunikator akan menghargai apa yang mereka hargai; ia berempati dan berusaha memahami realitas dari perspektif mereka. Pengetahuannya tentang khalayak bukanlah untuk menipu, tetapi untuk memahami mereka, dan bernegosiasi dengan mereka, serta bersama-sama saling memulia­kan kemanusiaannya. Adapun gambaran kebalikannya yaitu apabila sang komunikator menjadikan pihak lain sebagai obyek; ia hanya menuntut agar orang lain bias memahami pendapatnya; sementara itu, ia sendiri tidak bisa menghormati pendapat orang lain. Dalam komunikasi bentuk kedua ini, bukan saja ia telah mendehumanisasikan mereka, tetapi juga dirinya sendiri.[7]

Prinsip-prinsip Komunikasi dalam al-Qur'an
Ada hal penting yang lebih dulu dijelaskan terkait dengan tema bahasan di atas.  Pertama, al-Qur'an tidak memberikan uraian secara spesifik tentang komunikasi. Kata 'komunikasi' berasal dari bahasa Latin, communicatio, dan bersumber dari kata cummunis yang berarti sama, maksudnya sama makna. Artinya, suatu komunikasi dikatakan komunikatif jika antara masing-masing pihak mengerti bahasa yang digunakan, dan paham terhadap apa yang dipercakapkan.[8]

Dalam proses komunikasi, paling tidak, terdapat tiga unsur, yaitu komunikator, media dan komunikan.[9]

Para pakar komunikasi juga menjelaskan bahwa komunikasi tidak hanya bersifat informatif, yakni agar orang lain mengerti dan paham, tetapi juga persuasif, yaitu agar orang lain mau menerima ajaran atau informasi yang disampaikan, melakukan kegiatan atau perbuatan, dan lain-lain. Bahkan menurut Hovland, seperti yang dikutip oleh Onong, bahwa berkomunikasi bukan hanya terkait dengan penyampaian informasi, akan tetapi juga bertujuan pembentukan pendapat umum (public opinion) dan sikap publik (public attitude).[10]

Kedua, meskipun al-Qur'an secara spesifik tidak membicarakan masalah komunikasi, namun, jika diteliti ada banyak ayat yang memberikan gambaran umum prinsip-prinsip komunikasi. Dalam hal ini, penulis akan merujuk kepada term-term khusus yang diasum­sikan sebagai penjelasan dari prinsip-prinsip komunikasi tersebut. Antara lain, term qaulan balighan, qaulan maisuran, qaulan kariman, qaulan ma’rufan, qaulan layyinan, qaulan sadidan, juga termasuk qaul al-zur, dan lain-lain.

a.  Prinsip Qaul baligh

Di dalam al-Qur'an term qaul baligh hanya disebutkan sekali, yaitu surah an-Nisa': 63:

فكيف إذا أصابتهم مصيبةبما قدمت أيديهم ثمجاءوك يحلفون بالله إنأردنا إلا إحسانا وتوفيقا, أولئك الذين يعلم اللهما فى قلوبهم فأعرضعنهم و عظهم وقل لهم فى أنفسهمقولا بليغا (النساء/4: 62-63)

"Maka bagaimana halnya apabila (kelak) musibah menimpa mereka (orang munafik) disebabkan perbuatan tangannya sendiri, kemudian mereka datang kepadamu (Muhammad) sambil bersumpah, “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain kebaikan dan kedamaian.” Mereka itu adalah orang-orang yang (sesungguhnya) Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatinya. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka nasihat, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang membekas pada jiwanya.  (Q.s. an-Nisa'/4: 62-63)

Ayat ini menginformasikan tentang kebusukan hati kaum munafik, bahwa mereka tidak akan pernah bertahkim kepada Rasulullah saw, meski mereka bersumpah atas nama Allah, kalau apa yang mereka lakukan semata-mata hanya menghendaki kebaikan. Walapun begitu, beliau dilarang menghukum mereka secara fisik (makna dari “berpalinglah dari mereka”), akan tetapi, cukup memberi nasehat sekaligus ancaman bahwa perbuatan buruknya akan mengakibatkan turunnya siksa Allah,[11] dan berkata kepada mereka dengan perkataan yang baligh.

Term balīgh, yang berasal dari ba la gha, oleh para ahli bahasa dipahami sampainya sesuatu kepada sesuatu yang lain. Juga bisa dimaknai dengan “cukup” (al-kifāyah). Sehingga perkataan yang balīgh adalah perkataan yang merasuk dan membekas dalam jiwa.[12] Sementara menurut al-Ishfahani,[13] bahwa perkataan tersebut mengandung tiga unsur utama, yaitu bahasanya tepat, sesuai dengan yang dikehendaki, dan isi perkataan adalah suatu kebenaran. Sedangkan term balīgh dalam konteks pembicara dan lawan bicara, adalah bahwa si pembicara secara sengaja hendak menyampaikan sesuatu dengan cara yang benar agar bisa diterima oleh pihak yang diajak bicara.

Secara rinci, para pakar sastra, seperti yang dikutip oleh Quraish Shihab, membuat kriteria-kriteria khusus tentang suatu pesan dianggap balīgh, antara lain:[14]
    Tertampungnya seluruh pesan dalam kalimat yang disampaikan
     Kalimatnya tidak bertele-tele, juga tidak terlalu pendek sehingga pengertiannya menjadi kabur
     Pilihan kosa katanya tidak dirasakan asing bagi si pendengar
     Kesesuaian kandungan dan gaya bahasa dengan lawan bicara
     Kesesuaian dengan tata bahasa.

b.  Prinsip Qaul karim

Term ini ditemukan di dalam al-Qur'an hanya sekali, yaitu surah al-Isra': 23:

و قضى ربك الاتعبدوا إلا إياه وبالوالدين احسانا, امايبلغن عندكالكبر احدهما او كلاهمافلا تقل لهما افولا تنهرهما و قللهما قولا كريما (الاسراء/17: 23):

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik." (Q.s. al-Isra'/17: 23(

Ayat di atas menginformasikan bahwa ada dua ketetapan Allah yang menjadi kewajiban setiap manusia, yaitu menyembah Allah dan berbakti kepada kedua orang tua. Ajaran ini sebenarnya ajaran kemanusiaan yang bersifat umum, karena setiap manusia pasti menyan­dang dua predikat ini sekaligus, yakni sebagai makhluk ciptaan Allah, yang oleh karenanya harus menghamba kepada-Nya semata; dan anak dari kedua orang tuanya. Sebab, kedua orang tuanyalah yang menjadi perantara kehadirannya di muka bumi ini. Bukan hanya itu, struktur ayat ini, di mana dua pernyataan tersebut dirangkai dengan huruf wawu 'athaf, yang salah satu fungsinya adalah menggabungkan dua pernyataan yang tidak bisa saling dipisahkan, menunjukkan bahwa berbakti kepada kedua orag tua menjadi parameter bagi kualitas penghambaan manusia kepada Allah.
Dalam sebuah hadis dinyatakan:

عن أبى هريرة عنالنبى صلى الله عليهوسلم قال رغم أنفثم رغم أنف ثمرغم انف: رجل ادركأحد أبويه او كلاهماعنده الكبر لم يدخلالجنة (رواه أحمد)

Dari Abi Hurairah r.a., dari Nabi Saw. Bersabda, "Merugilah 3 x, seseorang yang menemukan salah satu atau kedua orang tuanya sudah lanjut usia tidak bisa masuk surga. (H.r. Ahmad)

Berkaitan dengan inilah, al-Qur'an memberikan petunjuk bagaimana cara berprilaku dan berkomunikasi secara baik dan benar kepada kedua orang tua, terutama sekali, di saat keduanya atau salah satunya sudah berusia lanjut. Dalam hal ini, al-Qur'an menggunakan term karīm, yang secara kebahasaan berarti mulia. Term ini bisa disandarkan kepada Allah, misalnya, Allah Maha Karim, artinya Allah Maha Pemurah; juga bisa disandarkan kepada manusia, yaitu menyangkut keluhuran akhlak dan kebaikan prilakunya. Artinya, seseorang akan dikatakan karim, jika kedua hal itu benar-benar terbukti dan terlihat dalam kesehariannya.[15]

Namun, jika term karīm dirangkai dengan kata qaul atau perkataan, maka berarti suatu perkataan yang menjadikan pihak lain tetap dalam kemuliaan, atau perkataan yang membawa manfaat bagi pihak lain tanpa bermaksud merendahkan.[16] Di sinilah Sayyid Quthb menyatakan bahwa perkataan yang karīm, dalam konteks hubungan dengan kedua orang tua, pada hakikatnya adalah tingkatan yang tertinggi yang harus dilakukan oleh seorang anak. Yakni, bagaimana ia berkata kepadanya, namun keduanya tetap merasa dimuliakan dan dihormati.[17]  Ibn 'Asyur menyatakan bahwa qaul karīm adalah perkataan yang tidak memojokkan pihak lain yang membuat dirinya merasa seakan terhina. Contoh yang paling jelas adalah ketika seorang anak ingin menasehati orang tuanya yang salah, yakni dengan tetap menjaga sopan santun dan tidak bermaksud menggurui, apalagi sampai menyinggung perasaannya.[18] Yang pasti qaul karīm, adalah setiap perkataan yang dikenal lembut, baik, yang mengandung unsur pemuliaan dan penghormatan.

c.    Prinsip Qaul Maisūr

Di dalam al-Qur'an hanya ditemukan sekali saja, yaitu surah al-Isra'/17: 28:

و إما تعرضن عنهمابتغاء رحمة من ربكترجوها فقل لهم قولاميسورا(الاسراء/17: 28)

"Dan jika engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lemah lembut." (Q.s. al-Isra'/17: 28)

Ibn Zaid berkata, "Ayat ini turun berkenaan dengan kasus suatu kaum yang minta sesuatu kepada Rasulullah saw  namun beliau tidak mengabulkan permintaannya, sebab beliau tahu kalau mereka seringkali membelanjakan harta kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sehingga berpalingnya beliau adalah semata-mata karena berharap pahala. Sebab, dengan begitu beliau tidak mendukung kebiasaan buruknya dalam menghambur-hamburkan harta. Namun begitu, harus tetap berkata dengan perkataan yang menyenangkan atau melegakan."[19]

Ayat ini juga mengajarkan, apabila kita tidak bisa memberi atau mengabulkan permintaan karena memang tidak ada, maka harus disertai dengan perkataan yang baik dan alasan-alasan yang rasional. Pada prinsipnya, qaul maisūr adalah segala bentuk perkataan yang baik, lembut, dan melegakan.[20] Ada juga yang menjelaskan, qaul maisūr adalah menjawab dengan cara yang sangat baik, perkataan yang lembut dan tidak mengada-ada. Ada juga yang mengidentikkan qaul maisūr dengan  qaul ma'rūf. Artinya, perkataan yang maisūr adalah ucapan yang wajar dan sudah dikenal sebagai perkataan yang baik bagi masyarakat setempat.[21]

d.   Prinsip Qaul ma'ruf

Di dalam al-Qur'an term ini disebutkan sebanyak empat kali, yaitu Q.s. al-Baqarah/2: 235, al-Nisa'/4: 5 dan 8, al-Ahzab/33: 32. Di dalam Q.s. al-Baqarah/2: 235, qaul ma'ruf disebutkan dalam konteks meminang wanita yang telah ditinggal mati suaminya. Sementara di dalam Q.s. an-Nisa'/4: 5 dan 8, qaul ma'ruf dinyatakan dalam konteks tanggung jawab atas harta seorang anak yang belum memanfaatkannya secara benar (safih). Sedangkan di Q.s. al-Ahzab/33: 32, qaul ma'ruf disebutkan dalam konteks istri-istri Nabi Saw.

Kata ma'ruf disebutkan di dalam al-Qur'an sebanyak 38 kali, yang bisa diperinci sebagai berikut
    Terkait dengan tebusan dalam masalah pembunuhan setelah mendapatkan pemaafan terkait dengan wasiyat
     Terkait dengan persoalan thalaq, nafkah, mahar, 'iddah, pergaulan suami-istri
     Terkait dengan dakwah
     Terkait dengan pengelolaan harta anak yatim
     Terkait dengan pembicaraan atau ucapan
     Terkait dengan ketaatan kepada Allah da Rasul-Nya

Menurut al-Ishfahani, term ma'ruf menyangkut segala bentuk perbuatan yang dinilai baik oleh akal dan syara'.[25] Dari sinilah kemudian muncul pengertian bahwa ma'ruf adalah kebaikan yang bersifat lokal. Sebab, jika akal dijadikan sebagai dasar pertimbangan dari setiap kebaikan yang muncul, maka tidak akan sama dari masing-masing daerah dan lokasi.

Misalnya dalam kasus pembagian warisan, dimana saat itu juga hadir beberapa kerabat yang ternyata tidak memperoleh bagian warisan, juga orang-orang miskin dan anak-anak yatim, oleh al-Qur'an diperintahkan agar berkata kepada mereka dengan perkataan yang ma'ruf. Hal ini sangatlah tepat, karena perkataan baik tidak bias diformulasikan secara pasti, karena hanya akan membatasi dari apa yang dikehandaki oleh al-Qur'an. Di samping itu, juga akan terkait dengan budaya dan adat istiadat yang berlaku di masing-masing daerah. Boleh jadi, suatu perkataan dianggap ma'ruf oleh suatu daerah, ternyata tidak ma'ruf bagi daerah lain. Begitu juga, dalam kasus-kasus lain sebagaimana yang diungkapkan oleh al-Qur'an, seperti meminang wanita yang sudah habis masa 'iddahnya, menasehati istri, memberi pengertian kepada anak yatim menyangktu pengelolaan hartanya. Sementara menurut Ibn 'Asyur, qaul ma'ruf adalah perkataan baik yang melegakan dan menyenangkan lawan bicaranya.[26]

Dalam beberapa konteks al-Razi menjelaskan, bahwa qaul ma'ruf adalah perkataan yang baik, yang menancap ke dalam jiwa, sehingga yang diajak bicara tidak merasa dianggap bodoh (safih);[27] perkataan yang mengandung penyesalan ketika tidak bisa memberi atau membantu;[28] Perkataan yang tidak menyakitkan dan yang sudah dikenal sebagai perkataan yang baik.[29]

e.  Prinsip Qaul layyin

Di dalam al-Qur'an hanya ditemukan sekali saja, Q.s. Thaha/ 20: 44:

اذهبا الى فرعون انهطغى. فقولا له قولالينا لعله يتذكر اويخشى (طه/20: 43-44)

Pergilah kamu bedua kepada Fir'aun, sesungguhnya dia benar-benar telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut." (Q.s. Thaha/20: 43-44)

Ayat ini memaparkan kisah nabi Musa dan Harun ketika diperintahkan untuk  menghadapi Fir'aun, yaitu agar keduanya berkata kepada Fir'aun dengan perkataan yang layyin. Asal makna layyin adalah lembut atau gemulai, yang pada mulanya digunakan untuk menunjuk gerakan tubuh. Kemudian kata ini dipinjam (isti'arah) untuk menunjukkan perkataan yang lembut.[30] Sementara yang dimaksud dengan qaul layyin adalah perkataan yang mengan­dung anjuran, ajakan, pemberian contoh, di mana si pembicara berusaha meyakinkan pihak lain bahwa apa yang disampaikan adalah benar dan rasional, dengan tidak bermaksud merendahkan pendapat atau pandangan orang yang diajak bicara tersebut. Dengan demikian, qaul layyin adalah salah satu metode dakwah, karena tujuan utama dakwah adalah mengajak orang lain kepada kebenaran, bukan untuk memaksa dan unjuk kekuatan.[31]

Ada hal yang menarik untuk dikritisi, misalnya, kenapa Musa harus berkata lembut padahal Fir'aun adalah tokoh yang sangat jahat. Menurut al-Razi, ad dua alasan, pertama, sebab Musa pernah dididik dan ditanggung kehidupannya semasa bayi sampai dewasa. Hal ini, merupakan pendidikan bagi setiap orang, yakni bagaimana seharusnya bersikap kepada orang yang telah berjasa besar dalam hidupnya; kedua, biasanya seorang penguasa yang zalim itu cenderung bersikap lebih kasar dan kejam jika diperlakukan secara kasar dan dirasa tidak menghormatinya.[33]

f.  Prinsip Qaul sadid

Di dalam al-Qur'an qaul sadid disebutkan dua kali, pertama, Q.s. an-Nisa'/4: 9:

وليخش الذين لو تركوامن خلفهم ذرية ضعافاخافوا عليهم فليتقوا اللهو ليقولوا قولاسديدا (النساء/4: 9)

"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka  meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir atas (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar." (Q.s. al-Nisa'/4: 9)

Ayat ini turun dalam kasus seseorang yang mau meninggal bermaksud mewasiyatkan seluruh kekayaan kepada orang lain, padahal anak-anaknya masih membutuhkan harta tersebut. Dalam kasus ini, perkataan yang harus disampaikan kepadanya harus tepat dan argumentatif. Inilah makna qaul sadīd. Misalnya, dengan perkatan, "bahwa anak-anakmu adalah yang paling berhak atas hartamu ini. Jika seluruhnya kamu wasiyatkan, bagaimana dengan nasib anak-anakmu kelak." Melalui ayat ini juga, Allah ingin mengingatkan kepada setiap orang tua hendaknya mempersiapkan masa depan anak-anaknya dengan sebaik-baiknya agar tidak hidup terlantar yang justru akan menjadi beban orang lain.
Dan kedua, Q.s. al-Ahzab/33: 70

يايهاالذينامنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا (الاحزاب/33: 70)

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. (Q.s. al-ahzab/33: 70)

Ayat ini diawali dengan seruan kepada orang-orang beriman. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu konsekwensi keimanan adalah berkata dengan perkataan yang sadīd. Atau dengan istilah lain, qaul sadīd menduduki posisi yang cukup penting dalam konteks kualitas keimanan dan ketaqwaan seseorang. Sementara berkaitan dengan qaul sadid,  terdapat banyak penafsiran, antara lain, perkataan yang jujur dan tepat sasaran.[35] perkataan yang lembut dan mengandung pemuliaan bagi pihak lain,[36] pembicaraan yang tepat sasaran dan logis,[37] perkataan yang tidak menyakitkan pihak lain,[38] perkataan yang memiliki kesesuaian antara yang diucapkan dengan apa yang ada di dalam hatinya.[39]

g.   Prinsip Qaul Zur

Di dalam al-Qur'an, qaul zur hanya ditemukan sekali, Q.s. al-Hajj: 30:

ذلك ومن يعظم حرماتالله فهو خير لهعند ربه, و احلتلكم الانعام الا مايتلى عليكم فاجتنبوا الرجسمن الاوثان و اجتنبواقول الزور (الحج/22: 30)

"Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumāt) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta. (Q.s. al-Hajj/22: 30)

Ayat ini dapat dipahami, bahwa ketika seseorang mengagungkan masya'ir haram dan memakan binatang yang dihalalkan, akan tetapi tidak menjauhi syirik dan perkataan dusta (zūr), maka pengagungan tersebut tidak memiliki dampak spiritual apapun bagi dirinya. Atau juga bisa dipahami bahwa perkataan dusta (zur) hakikatnya sama dengan menyembah berhala, dalam hal sama-sama mengikuti hawa nafsu. Atau lebih konkritnya, sama-sama menuhankan hawa nafsu.
Asal makna kata zūr adalah menyimpang/melenceng (mā`il). Perkataan zūr dimaknai kizb (dusta), karena menyimpang/melenceng dari yang semestinya atau yang dituju.[40] Qaul zūr juga ditafsirkan mengharamkan yang  halal atau sebaliknya; serta saksi palsu. Rasulullah saw, sebagaimana dikutip oleh al-Razi, bersabda , "saksi palsu itu sebanding syirik.[41] Menurut al-Qurthubi, ayat ini mengandung ancaman bagi yang memberikan saksi dan sumpah palsu. Ia termasuk salah satu dosa besar,[42] bahkan termasuk tindak pidana.[43]

Membangun Komunikasi Beradab
Unsur yang terpenting di dalam komunikasi adalah komunikator, komunike, dan komunikan. Namun, ada hal di luar dari ketiga unsur ini ini, yaitu teknik atau cara. Bahkan, dalam beberapa kasus, seringkali cara lebih penting dari pada isi, sebagaimana dalam ungkapan Arab : الطريقة اهم منالمادة  "Cara lebih penting dari pada isi". Tentu saja, pernyataan ini masih bisa diperdebatkan; namun, yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa cara penyampaian (berkomunikasi) terkadang, atau bahkan, seringkali lebih penting dari isi. Dalam hal ini, bisa digambarkan melalui sebuah kasus. Ada seorang anak muda yang baru belajar agama. Di antara materi yang pernah didengar atau diterima adalah bahwa "setiap muslim harus berani berkata benar meskipun pahit". Setelah mendengar nasehat ini, yang tergambar pertama kali di benaknya adalah orang tuanya yang seringkali meninggalkan shalat atau bahkan tidak pernah shalat.  Kemudian si anak muda tersebut, dengan maksud menasehati orang tuanya, menemui orang tuanya lalu berkata kepadanyan, "Pak…apa bapak gak takut masuk neraka, kok sampai setua ini bapak gak pernah shalat sih…". Pernyataan ini benar, tetapi rangkaian kata yang disampaikan cenderung meremehkan pihak lain, terlebih ia adalah orang tuanya sendiri atau orang yang usianya jauh lebih tua. Belum lagi, jika hal itu disampaikan dengan intonasi yang meninggi. Ini adalah contoh sederhana dari komunikasi yang tidak beradab.

Dengan demikian, komunikasi beradab, pada prinsipnya, merupakan suatu proses untuk mengkomunikasi kebenaran dan membangun hubungan sosial dengan komunikannya atau bermetakomunikasi. Sebab, miskomunikasi hanya akan menjadikan berpalingnya komunikan, yang berarti hilang pula informasi kebenaran itu. Inilah yang ditegaskan oleh al-Qur`an: "Maka disebabkan rahmat Allah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu…"(QS. Ali ‘Imran/3: 159)

Ayat ini secara khusus ditujukan Rasulullah saw, namun, secara umum, adalah dimaksud untuk mendidik umatnya, bagaimana car amenyikapi orang yang menolak kebenaran yang disampaikan kepadanya sebagai upaya untuk membangun sebuah komunikasi yang baik itu, yaitu dengan bersikap lembut dan santun, serta bertutur kata yang baik.[44]
Hanya saja, ayat ini juga memunculkan pertanyaan, apakah Rasulullah mendapatkan rahmat sehingga bersikap lemah lembut? Atau apakah Rasulullah bersikap lemah lembut, sehingga beliau memperoleh rahmat? Ayat di atas memang bisa dipahami secara berbalik,  pertama, sebab rahmat Allah lah, Rasulullah saw bisa bersikap lemah lembut. Namun, pemahaman semacam ini akan menafikan suatu kenyataan bahwa Rasulullah adalah sosok yang berakhlaq sangat mulia. Bahkan, jauh sebelum turunnya ayat ini atau sebelum diangkat jadi Rasul. Oleh karena itu, penulis lebih cenderung memahami ayat tersebut dengan pemahaman kedua, yaitu bahwa rahmat dan keluhuran akhlaq menyatu secara berkelindan. Artinya, rahmat Allah tidak akan diberikan kepada hamba-Nya yang memang tidak layak untuk mendapatkannya.
Dengan demikian, ayat ini seharusnya dipandang sebagai bentuk penghargaan Allah kepada Rasulullah saw. Hasan al-Bashri berkata, "Ini merupakan akhlaq  Rasulullah saw yang diutus oleh Allah untuk mendidik umatnya.[45] Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Rasulullah menyandang dua predikat sekaligus, yaitu pemimpin agama dan pemimpin negara. Sebagai pemimpin agama, beliau telah berhasil mengkomunikasikan ajaran-ajaran Ilahi dengan cara yang sangat indah, terutama sekali yang terkait dengan ajaran-ajaran yang memiliki tingkat sensisifitas yang tinggi di kalangan masyarakat.[46] Sedangkan sebagai pemimpin negara, beliau telah berhasil membangun sebuah negara, yang didasarkan pada politik kesejahtaraan bukan politik kekuasaan. Dalam hal ini, beliau telah mengajarkan kepada umatnya bahwa kemampuan bermetakomunikasi secara tepat bukan saja untuk berkomunikasi yang berhasil, tetapi juga erat kaitannya dengan kesadaran diri sendiri dan orang lain.

Secara umum, upaya pembangunan komunikasi beradab bisa diklasifikasikan sebagai berikut:

a.  Komunikasi dan Pendidikan
Dalam konteks komunikasi beradab, pendidikan dalam hal lebih ditekankan kepada pendidikan berbasis karakter atau akhlaq. Sebuah pembangunan karakter (character building) tidak identik dengan transfer ilmu. Sehingga di dalam Islam diperkenalkan dengan isitilah tarbiyah yang berasal dari rabbā-yurabbī-tarbiyatan yang didefinisikan oleh al-Ishfahani, yaitu mendorong dan mengawal pihak lain menuju kepada kesempurnaannya.

Dengan mengacu pengertian tersebut, maka pendidikan bukanlah bersifat indokrinasi atau propaganda, akan tetapi, suatu proses yang bersifat komunikatif. Dalam hal ini, bisa digunakan prinsip-prinsip qaul maisūr, yaitu segala bentuk perkataan yang baik, lembut, dan melegakan; menjawab dengan cara yang sangat baik, benar dan tidak mengada-ada; mengucapkan dengan cara yang wajar. Semakin bertambah umur, maka metode yang digunakan tentu saja berbeda ketika masih anak-anak. Namun, secara prinsip tetap sama, yaitu melahirkan generasi yang berkaraker. Misalnya,  pada saat sudah dewasa, maka yang diterapkan adalah prinsip-prinsip qaul sadīd, yang di antaranya adalah tepat sasaran dan logis, memiliki kesesuaian antara apa yang ada di dalam hati dengan yang diucapkan.

Di sini proses komunikasi pendidikan tidak hanya dipahami sebagai proses transfer pengetahuan yang bersifat satu arah; akan tetapi, harus ada upaya yang sungguh-sungguh dari pihak pendidik/ guru, sebagai komunikator, untuk mampu memberikan keteladan yang baik, sebagai upaya bermetakomunikasi. Juga kedua orang tuanya sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Bahkan, secara naluriah, seorang anak sangat senang dan bangga jika bisa meneladani kedua orang tuanya. Ketidak sempurnaan proses komunikasi pendidikan terjadi, misalnya hanya mengajarkan pelajaran-pelajaran yang berbasis kompetensi tetapi tidak menanamkan nilai-nilai berbasis karakter atau akhlaq. Bahkan, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk kriminalitas pendidikan. Faktor kegagalan guru/orang tua dalam proses pendidikan, antara lain, disebabkan kegagalan membangun komunikasi yang beradab tersebut.

b.  Komunikasi dan Masyarakat
Masyarakat adalah orang kebanyakan, yang secara sosial dan pendidikan biasanya rendah dan lemah. Sehingga, masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang paling mudah untuk dipengaruhi dan diprovokasi. Oleh karena itu, dalam konteks membangun hubungan masyarakat ini, seharusnya menerapkan prinsip-prinsip qaul balīgh, yaitu bahasanya tepat, sesuai dengan yang dikehendaki,dan isi perkataan adalah suatu kebenaran, bukan semata-mata bersifat profokatif dan manipulatif. Di sinilah, keluhuran akhlak si komunikator menjadi sangat penting, dalam konteks membangun hubungan sosial maupun politik. Sebab, pengetahuannya tentang khalayak tidak dimaksudkan untuk menipu dan mem­provokasi. Akan tetapi untuk memahami, bernegosiasi, serta bersama-sama saling memuliakan kemanusiaannya.

Tidak bisa dibayangkan, bagaimana seandainya jiwa dan karakter sang komunikator itu tidak baik, seperti ambisius, serakah, dan lain-lain, maka kemampuan retorika dan logikanya justru akan dijadikan sebagai alat untuk mempengaruhi bahkan mencuci otak masyarakatnya demi memenuhi ambisinya, melanggengkan pengaruh dan kekuasaanya. Dalam hal ini, bisa dilihat pada kasus Fir'aun: "Dan Fir'aun berkata, "Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetaui tuhan bagimu selain aku…"Melalui kata-katanya ini Fir'aun ingin mempengarui pikiran dan jiwa mereka, bahwa ia memang layak diposisikan sebagai tuhan, karena pada kenyataannya hanya dialah yang bias menjamin tingkat kelayakan hidup rakyat Mesir saat itu. Fir'aun paham betul dengan apa yang diinginkan oleh rakyat Mesir, yaitu hidup sejahtera, layak, terpenuhinya seluruh kebutuhan hidupnya. Ia berusaha untuk memperoleh dukungan seluas-luasnya, bukan sekedar untuk memantapkan posisinya sebagai penguasa tanpa tanding, sekaligus utuk menjatuhkan lawan politiknya, Musa as.

c.  Komunikasi dan Dakwah
Inti dakwah adalah mengajak orang lain untuk mengikuti apa yang diserukannya. Oleh karenanya, kemampuan berkomunikasi dan bermetakomunikasi dengan baik adalah menduduki posisi yang cukup strategis. Demikian itu, karena Islam memandang bahwa setiap muslim adalah da’i. Sebagai da'i, ia seantiasa dituntut untuk mau dan mampu mengkomunikasikan ajaran-ajaran Ilahi secara baik. Sebab, kesalahan dalam mengkomunikasikan ajaran Islam, justru akan membawa akibat yang cukup serius dalam perkembangan dakwah Islam itu sendiri.

Dalam firman Allah dinyatakan: "Hendaklah ada di antara kamu, suatu umat yang selalu mengajak kepada kebaikan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar " (QS. Ali ‘Imran/3: 104). Ayat tersebut memberi arahan kepada setiap anggota masyarakat, terutama umat muslim, agar selalu mengajak kepada kebaikan (al-khair), memerintahkan dengan ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Tentu saja, bukan tanpa sengaja jika ayat ini mendahulukan, da'wah ilā al-khair dari pada al-amr bil-ma'ruf. Meskipun dari sisi penerjemahan keduanya bisa saja memiliki arti yang sama, yaitu 'kebaikan', namun oleh para ahli tafsir, kata al-khair dipahami sebagai kebaikan yang bersifat universal, seperti keadilan, kejujuran, kepedulian sosial, dan lain-lain. Artinya, konsep ini juga harus dipandang sebagai konsep universal. Dengan demikian, mengajak kepada al-khair, sebenarnya juga menjadi concern bagi agama-agama di luar Islam. Sebab, setiap agama selalu menghendaki terciptanya kehidupan yang harmonis, aman, tentram, saling menghormati sesama, dan sebagainya. Oleh karena itu, sebagai bagian dari masyarakat, mereka harus memiliki komitmen yang sama untuk peduli terhadap segala bentuk prilaku-prilaku anti sosial yang terjadi di masyarakatnya. Dalam hal ini, umat muslim harus senantiasa tampil yang terdepan untuk menyeru atau mengkomunikasikan, sekaligus memberi keteladanan.

Dengan demikian, tegaknya nilai-nilai hubungan sosial yang luhur adalah sebagai kelanjutan dari tegaknya nilai-nilai keadaban itu. Artinya, masing-masing pribadi atau kelompok, dalam suatu lingkungan sosial yang lebih luas, memiliki kesediaan memandang yang lain dengan penghargaan, betapapun perbedaan yang ada, tanpa saling memaksakan kehendak, pendapat, atau pandangan sendiri. Masyarakat semacam ini pernah dibangun oleh Rasulullah saw sewaktu berada di Madinah; dan ini merupakan bukti konkrit dari keberhasilan dakwah beliau. Keberhasilan ini tentu saja suatu prestasi yang luar biasa yang tidak bisa begitu saja dipandang dari sisi kebenaran Islam dan keagungan al-Qur'an semata. Akan tetapi, ada faktor lain yang dianggap cukup dominan dalam konteks dakwah dan pembangunan masyarakat Madinah ini, yaitu kemampuan beliau dalam mengkomunikasikan ajaran-ajaran Ilahi tersebut dengan baik dan persuasif, yang ditopang oleh keluhuran budi pekerti beliau sendiri. Jika kita telusuri sirah (sejarah) Nabi, maka akan dijumpai betapa beliau telah menerapkan seluruh prinsip-prinsip komunikasi dalam al-Qur'an, sebgaimana diuraikan, secara konsisten.

Catatan Akhir
[1] Lihat, antara lain, al-Thabari, Jami' al-Bayān, (Beirut: Dar al-Fikr, 1988),  jilid 13, juz 27, h. 114-115, al-Shabuni, Mukhtashar Ibn Katsir, (Beirut: Dar al-Rasyad, tt.), jilid 3, h. 415, Al-Zamakhsyari, al-Kasysyāf.
[2] Ibn 'Asyur, al-Tahrīr wa al-Tanwīr,  (Tunis, Isa al-Babī al-Halabī, 1384 H), jilid 17, h. 4243
[3] Jalaluddin Rahmat, Psikologi Komunikasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996),  cet. ke-10, h. Kata Pengantar.
[4] James G. Robbins dan Barbara S. Jones, Komuniasi Yang Efektif, terjemahan Turman Sirait, (Jakarta: CV. Pedoman Ilmu Jaya, 1986), h. 3
 [5] Lihat al-Sakhawi, al-Maqāshid al-Hasanah, (Beirut: Dar al-Hijrah, 1986), h. 319
[6]Jalaluddin Rahmat dalam majalah al-Hikmah, diterbitkan oleh Yayasan al-Muthahhari, Bandung, halaman iftitah.
[7] Jalaluddin Rahmat, Islam Aktual, (Bandung: Penerbit Mizan, 1992), cet. ke-4, h. 63.
[8] Onong Uchana Effendy, Ilmu Komunikasi, h. 9
[9] YS. Gunadi, Himpunan Istilah Komunikasi, Jakarta, GRASINDO, 1998), h. 69.
[10] Onong Uchana, Ilmu Komunikasi, h. 10
[11] Al-Thabari, Jāmi' al-Bayān, jilid 5, h. 153.
[12] Ibn 'Asyur, al-Tahrir, jilid  4, h. 978.
[13] Al-Ishfahani, al-Mufradāt fī Gharīb al-Qur'an, (Beirut: Dar al-ma'rifah, tt.), ditahqiq oleh Muhammad Sayyid Kailani,, dalam term balagha, h. 60.
 [14] Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, (Jakarta: Penerbit Lentera Hati, 2000), jilid 2, h. 468.
[15] Al-Ishfahani, al-Mufradāt, pada term karama, h. 428.
[16] Al-Ishfahani, al-Mufradāt, h. 429.
 [17] Sayyid Quthb, Fī Zhilāl al-Qur'ān, juz 13, h. 318.
[18] Ibn 'Asyur, al-Tahrīr wa al-Tanwīr, juz 15, h. 70
19]] Al-Qurthubi, Al-Jāmi' li ahkām Al-Qur'ān, jilid 10, h. 107
[20] Al-Qurthubi, al-Jāmi', jilid 10, h. 107.
[21] Al-Razi, Mafātīh al-Ghaīb, jilid 20, h. 155.
[25] Al-Ishfahani, al-Mufradāt, pada term 'arafa, h. 331.
[26] Ibn 'Asyur, al-Tahrīr, jilid 4, h. 252 dan al-Sya'rawi, Tafsīr al-Sya'rawi, jilid 4: 2016
[27] Al-Razi, Mafātīh, jilid 9, h. 152.
[28] Al-Razi, Mafātīh, jilid 9, h. 161.
 [29] Al-Razi, Mafātīh, jilid 25, h. 180.
[30] Ibn 'Asyur, al-Tahrīr, jilid 16, h. 225
 [31] Ibn 'Asyur, al-Tahrīr, jilid 16, h. 225
[32] Sayyid Quthb, Fī Zhilāl, juz 13, h. 474.
[33] Al-Razi, Mafātīh, jilid 22, h. 51.
[34] Ibn 'Asyur, al-Tahrīr, jilid 14, h. 3402.
[35] Al-Razi, Mafātīh, juz 9, h. 199.
[36]Al-Razi, Mafātīh, juz 9, h. 199.  mengutip dari al-Zamakhsyari
[37] Rasyid Ridha, al-Manār, jilid 4, h. 327
[38] Al-Sya'rawi, Tafsir al-Sya`rāwī, jilid 4, h. 2021.
[39] Ibn 'Asyur, al-Tahrīr, jilid 14, h. 3403.
[40] Al-Ishfahani, al-Mufradāt, h. 217.
[41] Al-Razi, Mafātīh, jilid 23, h. 17 dan Al-Thabari, Jami', jilid 10, juz 17, h. 154.
[42] Dalam sebuah hadis dinyatakan, sebagaimana yang dikutip oleh al-Qurthubi:  إن من أكبرالكبائر الإشراك بالله وعقوقالوالدين وشهادة الزور وقولالزور
[43] Al-Qurthubi, al-Jāmi', jilid12, h. 24.
[44] Al-Shabuni, Mukhtashar..., jilid I, h. 331.
[45] Al-Shabuni, Mukhtashar..., jilid I, h. 331
[46] Bisa dilihat pada peristiwa yang melatarbelakangi turunnya surah al-Lahab, (lihat Al-Shabuni, Mukhtashar Tafsir Ibn katsir, jilid 3, h. 689 dan Al-Thabari, Jami' al-Bayan, juz 30, jilid 15, h. 336 http://www.ptiq.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=37&Itemid=34
Komunikasi Dalam Islam
 Friday, 12 February 2010 10:18


Peradaban masyarakat Madinah pada masa awal adalah bukti konkret keberhasilan dakwah Rasulullah Muhammad SAW. Digambarkan, hubungan sosial masyarakatnya sangat hangat dan indah, saling menghargai dan menghormati di tengah-tengah perbedaan, tidak saling memaksakan kehendak dan pendapat sendiri. Keberhasilan ini tidak lepas dari kemampuan Rasulullah Saw dalam melakukan komunikasi ajaran-ajaran Ilahiah dengan baik yang ditopang dengan keluhuran budi pekerti. Jika ditelusuri sirah (sejarah) Rasulullah Saw, akan dijumpai bahwa keberhasilan itu karena beliau menerapkan seluruh prinsip-prinsip komunikasi dalam Al-Qur'an secara konsisten. 

Kemampuan bicara berarti kemampuan berkomunikasi. Berkomunikasi adalah sesuatu yang dihajatkan di hampir setiap kegiatan manusia. Dalam sebuah penelitian telah dibuktikan, hampir 75 % sejak bangun dari tidur manusia berada dalam kegiatan komunikasi. Dengan komunikasi kita dapat membentuk saling pengertian dan menumbuhkan persahabatan, memelihara kasih sayang, menyebarkan pengetahuan, dan melestarikan peradaban. Akan tetapi, dengan komunikasi, juga kita dapat menumbuh-suburkan perpecahan, meng¬hidupkan permusuhan, menanamkan kebencian, merintangi kemajuan, dan menghambat pemikiran.

Kenyataan ini sekaligus memberi gambaran betapa kegiatan komunikasi bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan oleh setiap manusia. Anggapan ini barangkali didasarkan atas dasar asumsi bahwa komunikasi merupakan suatu yang lumrah dan alamiah yang tidak perlu dipermasalahkan. Sedemikian lumrahnya, sehingga seseorang cenderung tidak melihat kompleksitasnya atau tidak menyadari bahwa dirinya sebenarnya berkeku¬rangan atau tidak berkompeten dalam kegiatan pribadi yang paling pokok ini. Dengan demikian, berkomunikasi secara efektif sebenarnya merupakan suatu perbuatan yang paling sukar dan kompleks yang pernah dilakukan seseorang. 

Prinsip-prinsip Komunikasi dalam Al-Qur'an

Meskipun Al-Qur'an secara spesifik tidak membicarakan masalah komunikasi, namun, jika diteliti ada banyak ayat yang memberikan gambaran umum prinsip-prinsip komunikasi. Dalam hal ini, penulis akan merujuk kepada term-term khusus yang diasumsikan sebagai penjelasan dari prinsip-prinsip komunikasi tersebut. Antara lain, term qaulan balighan, qaulan maisuran, qaulan kariman, qaulan ma’rufan, qaulan layyinan, qaulan sadidan, juga termasuk qaul al-zur, dan lain-lain. 

a.  Prinsip Qaulan balighan 

Di dalam al-Qur'an term qaulan baligha hanya disebutkan sekali, yaitu surat An-Nisaa:  

Maka Bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, Kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna". Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan Katakanlah kepada mereka Perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (QS An-Nisaa 4 : 62-63)

Ayat ini memberikan informasi tentang kebusukan hati kaum munafik, bahwa mereka tidak akan pernah mengikuti tuntunan Rasulullah saw, meski mereka bersumpah atas nama Allah bahwa apa yang mereka lakukan semata-mata hanya menghendaki kebaikan. Walapun begitu, Rasulullah Saw dilarang menghukum mereka secara fisik (makna dari “berpalinglah dari mereka”). Akan tetapi, cukup mem¬beri nasehat sekaligus ancaman bahwa perbuatan buruk mereka akan mengakibatkan turunnya siksa Allah, dan berkata kepada mereka dengan perkataan yang baligh.

Term baligh, yang berasal dari ba la gha, oleh para ahli bahasa dipahami sampainya sesuatu kepada sesuatu yang lain. Juga bisa dimaknai dengan “cukup” (al-kifayah). Sehingga perkataan yang baligh adalah perkataan yang merasuk dan membekas dalam jiwa. 

Sementara menurut al-Ishfahani dalam buku Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur'an, ditahqiq oleh Muhammad Sayyid Kailani, bahwa perkataan tersebut me¬ngan¬dung tiga unsur utama, yaitu (1) bahasanya tepat sesuai kondisi lawan bicara (2) substansinya sesuai dengan yang dikehendaki (jelas), dan (3) isi perkataan adalah suatu kebenaran. Sedangkan term baligh dalam konteks pembicara dan lawan bicara, adalah bahwa si pembicara secara sengaja hendak menyampaikan sesuatu dengan cara yang benar agar bisa diterima oleh pihak yang diajak bicara. 

b.  Prinsip Qaulan kariman 

Term ini ditemukan di dalam Al-Qur'an hanya sekali, yaitu surat Al-Isra: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia (QS Al Isra 17: 23) 

Ayat tersebut memberikan informasi bahwa ada dua ketetapan Allah yang menjadi kewajiban setiap manusia, yaitu menyembah Allah dan berbakti kepada kedua orang tua. Ajaran ini sebenarnya ajaran kemanusiaan yang bersifat umum, karena setiap manusia pasti menyan¬dang dua predikat ini sekaligus, yakni sebagai makhluk ciptaan Allah, yang oleh karenanya harus menghamba kepada-Nya semata; dan anak dari kedua orang tuanya. 

Sebab, kedua orang tuanyalah yang menjadi perantara kehadirannya di muka bumi ini. Bukan hanya itu, struktur ayat ini, di mana dua pernyataan tersebut dirangkai dengan huruf wawu 'athaf, yang salah satu fungsinya adalah menggabung¬kan dua pernyataan yang tidak bisa saling dipisahkan, menunjukkan bahwa berbakti kepada kedua orag tua menjadi parameter bagi kualitas penghambaan manusia kepada Allah. 

Dalam sebuah hadis dinyatakan: Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. Bersabda, "Merugilah 3x, seseorang yang menemukan salah satu atau kedua orang tuanya sudah lanjut usia tidak bisa masuk surga” (HR. Ahmad)

Berkaitan dengan inilah, Al-Qur'an memberikan petunjuk bagaimana cara berprilaku dan berkomunikasi secara baik dan benar kepada kedua orang tua, terutama sekali, di saat keduanya atau salah satunya sudah berusia lanjut. 

Dalam hal ini, Al-Qur'an menggunakan term karim, yang secara kebahasaan berarti mulia. Term ini bisa disandarkan kepada Allah, misalnya, Allah Maha Karim, artinya Allah Maha Mulia; juga bisa disandarkan kepada manusia, yaitu menyangkut keluhuran akhlak dan kebaikan prilakunya. Artinya, sese¬orang akan dikatakan karim, jika kedua hal itu benar-benar terbukti dan terlihat dalam kesehariannya.

Namun, jika term karim dirangkai dengan kata qaulan atau perkataan, maka berarti suatu perkataan yang menjadikan pihak lain tetap dalam kemuliaan, atau perkataan yang membawa manfaat bagi pihak lain tanpa bermaksud merendahkan.

Di sinilah Sayyid Quthb menyatakan bahwa perkataan yang karim, dalam konteks hubungan dengan kedua orang tua, pada hakikatnya adalah tingkatan yang tertinggi yang harus dilakukan oleh seorang anak. Yakni, bagaimana ia berkata kepadanya, namun keduanya tetap merasa dimuliakan dan dihormati. Ibn 'Asyur menyatakan bahwa qaulan karima adalah perkataan yang tidak memojokkan pihak lain yang membuat dirinya merasa seakan terhina. Contoh yang paling jelas adalah ketika seorang anak ingin menasehati orang tuanya yang salah, yakni dengan tetap menjaga sopan santun dan tidak bermaksud menggurui, apalagi sampai menyinggung perasaannya.Qaulan karima, adalah setiap perkataan yang lembut, baik, yang mengandung unsur pemuliaan dan penghormatan.

Dalam konteks dan kondisi yang berbeda untuk kedua hal diatas, Al Qur’an mengajarkan kepada kita substansi dan metode komunikasi yang berbeda. Sekali lagi tetap dalam bingkai tujuan komunikasi yang efektif dan bermanfaat. Bagaimana kualitas komunikasi kita?



Term komunikasi lainnya dalam Islam, yang secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut, qaulan maisyura (perkataan lembut dan melegakan), qaulan ma’rufan (perkataan baik yang sesuai dengan kondisi pihak – pihak yang berkomunikasi), qaulan layyinan (perkataan baik yang disertai penguatan dengan contoh), qaulan syadiidan (perkataan argumentatif dan menguatkan) adalah keragaman pola dan prinsip komunikasi yang secara substansial menunjukkan metode yang berbeda untuk konteks dan tujuan yang berbeda pula. Namun semua metode harus tetap berdasarkan pada substansi yang dibenarkan oleh Islam. Bagaimana implementasi yang tepat untuk setiap metode komunikasi ? Bagaimana Rasulullah Saw mengamalkan perintah – perintah Allah Swt dalam setiap konteks dan masalah yang terkait, begitulah implementasinya.

Salah satu metode komunikasi lainnya yang cukup penting diuraikan lebih rinci dalam konteks sebagai pengingat untuk dihindari adalah qaulan zuura (perkataan dusta).

Dalam Al qur’an, Allah Swt berfirman: Demikianlah (perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah. Maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. dan telah Dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. (QS Al-Hajj 22 : 30) 

Ayat ini dapat dipahami, bahwa ketika seseorang berbuat baik dengan meninggalkan yang haram dan melaksanakan yang halal, akan tetapi tidak menjauhi syirik dan perkataan dusta, maka perbuatan baik tersebut tidak memiliki dampak spiritual apapun bagi dirinya. 

Atau juga bisa dipahami bahwa perkataan dusta hakikatnya sama dengan menyembah berhala, dalam hal sama-sama mengikuti hawa nafsu. Dimaknai sebagai perkataan dusta, karena menyimpang/melenceng dari yang semestinya atau yang dituju, yang oleh sebagian ulama ditafsirkan sebagai mengharamkan yang  halal atau sebaliknya menghalalkan yang haram; serta ber-saksi palsu. Rasulullah saw, sebagaimana dikutip oleh al-Razi, bersabda , ‘Saksi palsu itu sebanding syirik’. Dalam kaitan ini menurut al-Qurthubi, ayat ini mengandung ancaman bagi yang memberikan saksi dan sumpah palsu. Ia termasuk salah satu dosa besar.

Karena itu, dalam Islam mengajarkan pula bagaimana membangun komunikasi beradab dalam konteks melakukan komunikasi dengan memegang prinsip akhlaqul karimah. Membangun komunikasi beradab tersebut paling tidak didasarkan kepada 3 (tiga) aspek, yaitu 

Komunikasi dan pendidikan

Dalam konteks komunikasi beradab,  maka Islam memandang komunikasi harus mengandung aspek pendidikan yang ditekankan kepada pengembangan karakter atau akhlaq. Pembangunan karakter (character building) tidak identik dengan transfer ilmu. Sehingga di dalam Islam dikenal istilah tarbiyah yang didefinisikan oleh al-Ishfahani sebagai upaya mendorong dan mengawal pihak lain menuju kepada kesempurna­annya.

Dalam hal ini harus dipahami bahwa komunikasi bukanlah bersifat indoktrinasi atau propaganda, akan tetapi, suatu proses yang bersifat komunikatif dan membangun (konstruktif). Di sini proses komunikasi pendidikan tidak hanya dipahami sebagai proses transfer pengetahuan yang bersifat satu arah; akan tetapi, harus ada upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak terutama pihak pendidik, sebagai komunikator, untuk mampu memberikan keteladan yang baik, sebagai upaya ber-metakomunikasi. 

Komunikasi dan Masyarakat

Masyarakat adalah orang kebanyakan, yang secara sosial dan pendidikan biasanya rendah dan lemah. Sehingga, masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang paling mudah untuk dipengaruhi dan diprovokasi. Oleh karena itu, dalam konteks membangun hubungan masyarakat, seharusnya menerapkan prinsip-prinsip qaulan baligha yaitu bahasanya tepat,dan isi perkataan adalah suatu kebenaran, bukan semata-mata bersifat provokatif dan manipulatif. Di sinilah, keluhuran akhlak komunikator menjadi sangat penting, dalam konteks membangun hubungan sosial maupun politik. Sebab, pengetahuannya tentang khalayak tidak dimaksudkan untuk menipu dan memprovokasi. Akan tetapi untuk memahami, bernegosiasi, serta bersama-sama saling memuliakan kemanusiaannya.

Tidak bisa dibayangkan, bagaimana seandainya jiwa dan karakter sang komunikator itu tidak baik, seperti ambisius dalam konteks destruktif, serakah, dan lain-lain, maka kemampuan retorika dan logikanya justru akan dijadikan sebagai alat untuk mempengaruhi masyarakat demi memenuhi ambisinya. Dalam hal ini, bisa dilihat pada kasus Fir'aun: "Dan Fir'aun berkata, "Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetaui tuhan bagimu selain aku…". Melalui perkataannya, Fir'aun ingin mempengaruhi pikiran dan jiwa masyarakat, bahwa ia memang layak diposisikan sebagai tuhan, karena pada kenyataannya ‘hanya’ dialah yang bisa menjamin tingkat kelayakan hidup rakyat Mesir saat itu. 

Fir'aun paham betul dengan apa yang diinginkan oleh rakyat Mesir, yaitu hidup sejahtera, layak, terpenuhinya seluruh kebutuhan hidupnya. Dan Ia menggunakan ‘kekuasannya’ untuk mengatur kebutuhan masyarakat sesuai ambisinya. Ia berusaha untuk memperoleh dukungan seluas-luasnya. Namun sekali lagi, tidak didasarkan kepada kebenaran yang menjadi tuntunan Islam.  

Komunikasi dan Dakwah

Inti dakwah adalah mengajak orang lain untuk mengikuti tuntunan Allah Swt. Oleh karenanya, kemampuan berkomunikasi dengan baik menduduki posisi yang strategis. Demikian itu, karena Islam memandang bahwa setiap muslim adalah da’i. Sebagai da'i, ia senantiasa dituntut untuk mau dan mampu mengkomunikasikan ajaran-ajaran Ilahi secara baik. Sebab, kesalahan dalam mengkomunikasikan ajaran Islam, justru akan membawa akibat yang cukup serius dalam perkembangan dakwah Islam itu sendiri.

Firman Allah Swt:Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali-Imran 3 : 104)

Ayat tersebut memberi arahan kepada setiap anggota masyarakat, terutama umat muslim, agar selalu mengajak kepada kebaikan, memerintahkan dengan ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Bukan tanpa sengaja jika ayat ini mendahulukan, menyeru kepada kebajikan dari pada menyuruh kepada yang ma’ruf . Meskipun dari sisi penerjemahan keduanya bisa saja memiliki arti yang sama. Namun oleh para ahli tafsir, kata kebajikan dipahami sebagai kebaikan yang bersifat universal, seperti keadilan, kejujuran, kepedulian sosial, ketertiban, perdamaian, dan lain-lain. Oleh karena itu, sebagai bagian dari masyarakat, umat muslim mempunyai komitmen untuk peduli terhadap segala bentuk perilaku anti sosial. Umat muslim harus senantiasa tampil yang terdepan untuk menyeru, sekaligus memberi keteladanan.

Masyarakat semacam ini pernah dibangun oleh Rasulullah saw sewaktu berada di Madinah; dan ini merupakan bukti konkrit dari keberhasilan dakwah beliau. Keberhasilan ini tentu saja suatu prestasi yang luar biasa. Dengan bersandar kepada kekuatan dan pertolongan dari Allah Swt semata, dari aspek manusiawi ada faktor lain yang dianggap cukup dominan dalam konteks keberhasilan dakwah dan pembangunan masyarakat Madinah ini, yaitu kemampuan beliau dalam melakukan komunikasi atas ajaran-ajaran Ilahi tersebut dengan baik dan persuasif, yang ditopang oleh keluhuran budi pekerti beliau sendiri. 

Jika kita telusuri sirah (sejarah) Rasulullah Saw, maka akan dijumpai betapa beliau telah menerapkan seluruh prinsip-prinsip komunikasi dalam al-Qur'an, sebagaimana diuraikan, secara konsisten. Adakah kita sebagai ummatnya selalu berusaha menjadikan Rasulullah Saw sebagai model dan tauladan?

Wallahu’alam bish shawabhttp://mtua.rekayasa.co.id/index.php/taujih/pekanan/223-komunikasi-dalam-islam-1.html
PRINSIP-PRINSIP KOMUNIKASI MENURUT AL-QURAN
Mei 1, 2010
Choir Amri
Tinggalkan komentar
Go to comments

Direduksi dari Jalaluddin Rakhmat


AL-QURAN menyebut komunikasi sebagai salah satu fitrah manusia. Al-Quran memberikan kata kunci (key concept) yang berhubungan dengan hal itu. Al-Quran adalah al-Qaul. Dengan memperhatikan kata qaul dalam konteks perintah (amr), kita dapat menyimpulkan enma prinsip komunikasi: qaulan sadidan (QS. An-Nisaa: 9, Al-Ahzab:70). Qaulan balighan (QS. An-Nisaa: 63), qaulan ma’rufan (QS An-Nisaa: 5), qaulan kariman (QS. Al-Israa: 23), qaulan layyinan (QS. Thaahaa: 44), dan qaulan maysuran (QS. Al-Israa: 28).



PRINSIP QAULAN SADIDAN

Qaulan Sadidan artinya pembicaraan yang benar, jujur, lurus, tidak bohong, dan tidak berbeli-belit. Kata qaulan sadidan disebut dua kali dalam Al-Quran. Pertama, Allah menyuruh manusia menyampaikan qaulan sadidan dalam urusan anak yatim dan keturunan. Kedua, Allah memerintahkan qaulan sadidan sesudah takwa.

Alferd Korzybski, peletak dasar teori general semantics menyatakan bahwa penyakit jiwa , baik individual maupun sosial, timbul karena penggunaan bahasa yang tidak benar. Ada beberapa cara menutup kebenaran dengan komunikasi. Pertama, menggunakan kata-kata yang sangat abstark, ambigu, atau menimbulkan penafsiran yang sangat berlainan apabila kita tidak setuju dengan pandangan kawan kita.

Kedua, menciptakan istilah yang diberi makna lain berupa eufimisme atau pemutarbalikan makna terjadi bila kata-kata yang digunakan sudah diberi makna yang sama sekali bertentangan dengan makna yang lazim.
Tidak Bohong

Arti kata dari qaulan sadidan adalah tidak bohong. Nabi Muhammad saw bersabda, “Jauhi dusta, karena dusta membawa kamu pada dosa, dan dosa membawa kamu pada neraka. Lazimkanlah berkata jujur, karena jujur membawa kamu pada kebajikan, membawa kamu pada surga”. Al-Quran menyuruh kita selalu berkata benar, supaya kita tidak meninggalkan keturunan yang lemah.
Bahaya Bohong

Nabi Muhammad saw – dengan mengutip Al-Quran – menjelaskan bahwa orang beriman tidak akan berdusta. Dalam perkembangan sejarah, umat Islam sering dirugikan karena berita-berita dusta. Yang paling parah ketika bohong memasuki teks-teks suci yang menjadi rujukan. Kebohongan tidak berhasil memasuki Al-Quran karena keaslian Al-Quran dijamin oleh Allah.

PRINSIP QAULAN BALIGHAN

Kata baligh berarti fasih, jelas maknanya , terang, tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Oleh karena itu, prinsip qaulan balighan dapat diterjemahkan sebagai prinsip komunikasi yang efektif.

Berikut ini perincian Al-Quran tentang qaulan balighan.
Qaulan balighan terjadi bila komunikator menyesuaikan pembicaraannya dengan sifat-sifat komunikan. Dalam istilah Al-Quran, ia berbicara fi anfusihim (tentang diri mereka). Dalam istilah sunah, “Berkomunikasilah kamu sesuai dengan kadar akal mereka”. Pada zaman modern, ahli komunikasi berbicara tentang frame of reference dan field experience. Komunikator baru efektif bila ia menyesuaikan pesannya dengan kerangka rujukan dan medan pengalaman komunikannya.
Qaulan balighan terjadi bila komunikator menyentuh komunikan pada hati dan otaknya sekaligus. Aristoteles pernah menyebut tiga cara yang efektif untuk memengaruhi manusia, yaitu ethos, logos dan pathos. Dengan ethos (kredibilitas komunikator), kita merujuk pada kualitas komunikator. Komunikator yang jujur, dapat dipercaya, memiliki pengetahuan tinggi, akan sangat efektif untuk memengaruhi komunikannya. Dengan logos (pendekatan rasional), kita meyakinkan orang lain tentang kebenaran argumentasi kita. Kita mengajak mereka berpikir, menggunakan akal sehat, dan memimbing sikap kritis. Kita tunjukan bahwa kita benar karena secara rasional argumentasi kita harus diterima. Dengan pathos (pendekatan emsional), kita bujuk komunikan untuk mengikuti pendapat kita.kita getarkan emosi mereka, kita sentuh keinginan dan kerinduan mereka, kita redakan kegelisahan dan kecemasan mereka.

PRINSIP QAULAN MA’RUFAN

Kata qaulan ma’rufan disebutkan Allah dalam Al-Quran sebanyak lima kali. Pertama, berkenaan dengan pemeliharaan hrta anak yatim. Kedua, berkenaan dengan perkataan terhadap anak yatim dan orang miskin.

Ketiga, berkenaan dengan harta yang diinfakkan atau disedekahkan kepada orang lain. Keempat, berkenaan dengan ketentuan-ketentuan Allah terhadap istri Nabi. Kelima, berkenaan dengan soal pinangan terhadap seorang wanita.

Kata ma’rufan dari kelima ayat tersebut, berbentuk isim maf’ul dari kata ‘arafa, bersinonim dengan kata al-Khair atau al-Ihsan yang berarti baik.

Berdasarkan paparan tersebut, maka dapat disimpulkan betapa pentingnya berbicara yang baik dengan siapa pun, di mana pun, dan kapan pun, dengan sarat pembicaraannya itu akan mendatangkan pahala dan manfaat, baik bagi dirinya sebagai komunikator maupun bagi orang yang mendengarkan sebagai komunikan.


Kriteria Kebaikan

Aristoteles (Ibnu Miskawiah, 1994: 90) mengatakan bahwa kebaikan itu dapat dibagi menjadi:
Kebaikan mulia adalah kebaikan yang kemuliaannya berasal dari esensinya, dan membuat orang yang mendapatkannya menjadi mulia. Itulah kearifan dan nalar.
Kebaikan terpuji adalah kebaikan dan tindakan sukarela yang positif.
Kebaikan potensial adalah kesiapan memperoleh kebaikan mulia dan kebaikan terpuji.
Kebaikan yang bermanfaat adalah segala hal yang diupayakan untuk memperoleh kebaikan-kebaikan lainnya.

Kebaikan itu dapat pula dikategorikan, sebagai berikut:
Kebaikan substantif, yaitu kebaikan bukan terjadi kemudian, melainkan sudah bersamaan dengan Allah. Allah adalah kebaikan pertama karena segala sesuatu mengarah kepada-Nya, mendambakan-Nya, untuk memperoleh kebaikan Ilahi sperti kekekalan, keabadian dan kesempurnaan.
Kebaikan kuantitas, yaitu kebaikan yang berkenaan dengan angka bilangan dan jumlahnya yang memdai.
Kebaikan yang berkenaan dengan kualitas, yaitu kenikmatan.

PRINSIP QAULAN KARIMAN

Kata qaulan kariman dalam Al-Quran disebutkan hanya satu kali, yaitu dalam surat Al-Israa’ ayat 23.

Substansi ayat tersebut, paling tidak mengandung dua hal, yakni: (1) berkenaan dengan tuntunan berakhlak kepada Allah, dan (2) berkenaan dengan tuntunan berakhlak kepada kedua orang tua. Menurut Hamka (1999: 63), dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa akhlak kepada Allah merupakan pokok etika sejati, sebab hanya Allah semata yang berjasa kepada kita, yang menganugerahi hidup kita, memberi rezeki.

Tuntunan akhlak kepada kedua orang tua, antara lain: keharusan berbakti kepada orang tua, dan mengurus orang tua di saat mereka sudah usia lanjut. Jika seorang anak mengikuti perintah Allah ini, ia akan selamat di dunia dan di akhirat.

Kriteria Qaulan Kariman
Kata-kata bijaksana (fasih, tawaduk): yaitu kata-kata yang bermakna agung, teladan, dan filosofis. Dalam hal ini, Nabi saw sering menyampaikan nasihat kepada umatnya dengan kata-kata bijaksana.
Kata-kata berkualitas: yaitu kata-kata yang bermakna dalam, bernilai tinggi, jujur, dan ilmiah. Kata-kata seperti ini sering diungkapkan oleh orang-orang cerdas, berpendidikan tinggi, dan filsuf.
Kata-kata bermanfaat:  yaitu kata-kata yang memiliki efek positif bagi perubahan sikap dan perilaku komunikan. Kata-kata seperti ini sering diucapkan oleh orang-orang terhormat sperti kiai, guru, dan orang tua.

PRINSIP QAULAN LAYYINAN

Kata qaulan layyinan hanya satu kali disebutkan dalam Al-Quran (QS. Thaahaa: 44)

Ayat tersebut merupakan perintah Allah swt kepada Nabi Musa dan Nabi Harun untuk mendakwahkan ayat-ayat Allah kepada Firaun dan kaumnya. Firaun sebagai seorang Raja Mesir memiliki watak keras, sombong, dan menolak ayat-ayat Allah, bahkan menantang Allah denagn mengaku sebagai Tuhan.

Nabi Muhammad saw mencotohkan kepada kita bahwa beliau selalu berkata lemah lembut kepada siapa pun, baik kepada keluarganya, kepada kaum muslimin yang telah mengikuti nabi, maupun kepada manusia yang belum beriman.

Dalam konteks komunikasi, model komunikasi demikian disebut komunikasi yang efektif. Komunikasi yang efektif adalah komunikasi  yang berhasil mencapai tujuan dengan feedback yang positif. Wilbur Schramm menuliskan apa yang dinamakan the condition of success in communication (kondisi suksenya komunikasi). Suksesnya sebuah proses komunikasi paling tidak harus memiliki dua persyaratan, yaitu :
Ditinjau dari pesannya:

-        Pesan harus direncanakan dan disusun sedemikian rupa sehingga dapat menarik perhatian komunikan.

-        Pesan harus menggunakan lambang-lambang yang tertuju kepada pengalaman yang sama antara komunikator dan komuniakan.

-        Pesan harus membangkitkan kebutuhan pribadi komunikan dan mengarahkan beberapa cara untuk memperoleh kebutuhan tersebut.

-        Pesan harus menyarankan suatu jalan untuk memperoleh kebutuhan tadi yang layak bagi situasi di mana komuniakn berada pada saat ia digerakan untuk memberikan tanggapan yang dikehendaki.

-        Pesan harus menggunakn kata-kata yag sederhana , halus, lembut, dan tidak ambigu.
Ditinjau dari komunikatornya haruslah memiliki dua kriteria yakni:
Source credibility, artinya komunikator harus memiliki keahlian tentang masalah yang sedang dibicarakan. Menurut Devito (1997: 459) terdapat tiga kriteria kredibilitas seorang komunikator, yaitu:
Tunjukkan kepada khalayak pengalaman dan pendidikan yang membuat kita layak membicarakan topik ini.
Kutip beragam sumber riset. Buatlah khalayak melihat bahwa kita telah meriset topik ini secara mendalam.
Tekankan kompetensi khusus sumber kita jika khalayak tidak mengenalnya.
Tekankan kompetensi kita,bukan ketidakmampuan kita.

Seorang komunikator harus memperlihatkan keahliannya ketika berdialog dengan khalayak. Seorang komunikator akan memiliki kredibilitas apabila ia berbicara tentang bidang yang tidak dikuasainya. Sebaliknya kalau seseorang bebicara tentang sesuatu  yang tidak dikuasainya, ia tidak mempunyai kredibilitas apapun.
Source attractiveness atau daya tarik komunikator.

Komunikator akan memiliki daya tarik yang cukup kuat manakala ia dapat menunjukkan keikutsertaannya bersama komunikan dalam hubungannya dengan opini secara memuaskan. Untuk membangun daya tarik, menurut Devito (1997: 461) paling tidak terdapat empat kriteria penting harus dipenuhi komunikator, yaitu:
Tekankan kejujuran dan sikap tidak memihak. Bila menyampaikan pembicaraan persuasif, tekankan bahwa kita telah menelaah masalah secara akurat dari semua sisi dan tidak memihak.
Tekankan kepedulian kita pada nilai-nilai yang kekal. Tegaskan kepada khalayak bahwa posisi kita, tesis kita berkaitan dengan nilai-nilai yang luhur.
Tekankan kesamaan kita dengan khalayak, terutama kepercayaan, sikap, nilai, tujuan, dan kepentingan kita dengan khalayak.
Tekankan kepedulian kita akan kesejahteraan khalayak pendengar.

Demikianlah kiat berkomunikasi yang efektif, yang dapat dijadiak pegangan bagi semua orang.

PRINSIP QAULAN MAYSURAN

Kata qaulan maysuran hanya satu kali disebutkan dalam Al-Quran, QS. Al-Israa’: 28.Berdasarkan sebab-sebab turunnya (ashab al-nuzulnya) ayat tersebut, Allah memberikan pendidikan kepada nabi Muhammad saw untuk menunjukkan sikap yang arif dan bijaksana dalam menghadapi keluarga dekat, orang miskin dan musafir.

Secara etimologis, kata maysuran berasal dari kata yasara yang artinya mudah atau gampang (Al-Munawir,1997: 158). Ketika kata maysuran digabungkan dengan kata qaulan menjadi qaulan maysuran yang artinya berkata dengan mudah atau gampang. Berkata dengan mudah maksudnya adalah kata-kata yang digunakan mudah dicerna, dimengerti,, dan dipahami oleh komunikan.

Salah satu prinsip komunikasi dalam Islam adalah setiap berkomunikasi harus bertujuan mendekatkan manusia dengan Tuhannya dan hamba-hambanya yang lain. Islam mengharamkan setiap komunikasi yang membuat manusia terpisah dari Tuhannya dan hamba-hambanya.

Seorang komunikator yang baik adalah komunikator yang mampu menampilkan dirinya sehingga disukai dan disenangi orang lain. Untuk bisa disenangi orang lain, ia harus memiliki sikap simpati dan empati. Simapti dapat diartikan dengan menempatkan diri kita secara imajinatif dalam posisi orang lain (Bennett, dalam Mulyana, 1993: 83).

Namun dalam komunikasi, tidak hanya sikap simpati dan empati yang dianggap penting karena sikap tersebut relatif abstrak dan tersembunyi, tetapi juga harus dibarengi dengan pesan-pesan komunikasi yang disampaikan secara bijaksana dan menyenangkan. http://mantanresidivis.wordpress.com/2010/05/01/prinsip-prinsip-komunikasi-menurut-al-quran/
PRINSIP QAWLAN SADIDAN

 Kata qawlan sadidan disebut dua kali dalam Al-Qur'an.Pertama, Allah
 menyuruh manusia menyampaikan qawlan sadidan dalam urusan anak yatim dan
 keturunan: " Dan hendaklah orang-orang takut kalau-kalau di belakang hari,
 mereka meninggalkan keturunan yang lemah yang mereka khawatirkan
 (kesejahteraannya).Hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan berkata
 dengan qawlan sadidan."
 Kedua, Allah memerintahkan qawlan sadidan sesudah takwa: Hai
 orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah qawlan
 sadidan.Nanti Allah akan membaikkan amal-amal kamu, mengampuni dosa
 kamu.Siapa yang taat kepada Allah dan RasulNya ia mencapai keberuntungan
 yang besar.
 Apa arti qawlan sadidan? Qawlan sadidan artinya pembicaraan yang
 benar, jujur (Pitchall menerjemahkannya "Straight to the point"), lurus,
 tidak bohong, tidak berbelit-belit.Prinsip komunikasi yang pertama menurut
 Al-Qur'an adalah berkata benar.Ada beberapa makna dari pengertian benar.
 Arti pertama benar ialah sesuaidengan kriteria kebenaran.Untuk orang
 Islam, ucapan yang benar tentu ucapan yang sesuai dengan Al-Qur'an, Al
 Sunnah, dan ilmu. Al-Qur'an menyindir keras orang-orang yang berdiskusi
 tanpa merujuk kepada Al-Kitab, petunjuk, dan Ilmu: Diantara manusia ada
 yang berdebat tentang Allah tanpa ilmu, petunjuk dan kitab yang menerangi
 (Qs 31:20).
 Al-Qur'an menyatakan bahwa berbicara yang benar-menyampaikan pesan
 yang benar- adalah prasyarat untuk kebenaran (kebaikan, kemaslahatan) amal.
 Bila kita ingin menyukseskan karya kita, bila kita ingin memperbaiki
 masyarakat kita, kita harus menyebarkan pesan yang benar.Dengan perkataan
 lain, masyarakat menjadi rusak bila isi pesan komunikasi tidak benar, bila
 orang menyembunyikan kebenaran karena takut menghadapi establishment .
 Rezim yang menegakkan sistemnya di atas penipuan atau penutupan kebenaran -
 menurut Al-Qur'an- tidak akan bertahan lama.
 Alfred Korzybski, peletak dasar teori general semantics, menyatakan
 bahwa penyakit jiwa - individual maupun sosial - timbul karena menggunakan
 bahasa yang yidak benar.Makin gila seseorang makin cenderung ia menggunakan
 kata-kata yang salah atau kata-kata yang menutupi kebenaran.Ada beberapa
 cara menutupi kebenaran dengan komunikasi.Pertama, menutupi kebenaran
 dengan menggunakan kata-kata yang sangat abstrak, ambiguitas, atau
 menimbulkan penafsiran yang sangt berlainan.Bila anda tidak setuju dengan
 pandangan kawan anda, anda segera menyebut dia "tidak Pancasilais". Anda
 sebetulnya tidak tahan kritik, tetapi karena tidak enak menyebutkannya,
 anda akan berkata, " Saya sangat menghargai kritik, tetapi kritik itu harus
 disampaikan secara bebas dan bertanggung jawab." Kata "bebas" dan
 "bertanggung jawab" adalah kata abstrak untuk menghindari kritik.Ketika
 seorang muballigh menemukan pendapat muballigh lain logis dan pendapatnya
 tidaklogis, ia berkata, "Akal harus tunduk kepada agama." Ia sebetulnya mau
 mengatakan bahwa logika orang lain itu harus tunduk kepada pemahamannya
 tentang agama. Akal dan agama adalah dua kata abstrak.Karena itu
 menasihatkan agar kita berhati-hati dalam menggunakan kata-kata abstrak.
 Kedua, orang menutupi kebenaran dengan menciptakan istilah yang diberi
 makna yang lain.Istilah itu berupa eufemisme atau pemutarbalikan makna sama
 sekali.Pejabat melaporkan kelaparan di daerahnya dengan mengatakan "kasus
 kekurangan gizi" atau "rawan pangan". Ia tidak dikatakan "ditangkap",
 tetapi "diamankan". Harga tidak dinaikkan tetapi "disesuaikan". Anak Bapak,
 kata Bapak Guru, tidak bodoh, cuma lambat belajar saja.Pemutarbalikan makna
 terjadi bila kata-kata yang digunakan sudah diberi makna yang sama sekali
 bertentangan dengan makna yang lazim.Operasi untuk menertibkan pedagang
 asongan kita sebut Operasi Esok Penuh Harapan.Proyek yang hanya
 menguntungkan segelintir orang kita katakan untuk kesejahteraan rakyat
 banyak.Dan judi massal kita sebut sebagai sumbangan dana sosial berhadiah.
 Al-Qur'an mengajarkan bahwa salah satu strategi memperbaiki masyarakat
 ialah membereskan bahasa yang kita pewrgunakan.Bahasa harus kita pergunakan
 untuk mengungkapkan realitas, bukan untuk menyembunyikannya.
 Arti kedua dari qawlan sadidan adalah ucapan yang jujur, tidak
 bohong.Nabi Muhammad saw, bersabda, "Jauhi dusta, karena dusta membawa kamu
 kepada dosa , dan dosa membawa kamu kepada neraka.Lazimkanlah berkata
 jujur, karena jujur membawa kamu kepada kebajikan dan membawa kamu kepada
 surga."
 Ketika Abu Dzar masuk Islam, ia dibaiat Nabi untuk berkata benar
 walaupun pahit. Di zaman Utsman, ia mengkritik para pejabat yang
 korup.Ketika orang disuruh menyanjungkan pujian, Abu Dzar menyampaikan
 kecaman. Ia tidak mau berdusta. Ia diusir ke Rabadzah dan meninggal dunia
 di tempat pengasingan. "Dibawah kolong langit ini tidak ada lidah yang
 lebih jujur dari lidah Abu Dzar!" kata Nabi saw. Masih pada zaman
 Mu'awiyah, khatib-khatib dianjurkan untuk melaknat Ali. Ali bin Abi Thalib
 harus disebut sebagai orang murtad, pendusta, dan kafir. Hujur bin Adi dan
 kawan-kawan tidak mau melakukannya. Mereka tahu Ali sahabat Nabi yang
 mulia, pintu ilmu Rasulullah. Mu'awiyah kemudianmenghukum mati mereka. Ada
 di antara mereka yang dikubur hidup-hidup.
 Supaya kita tidak meninggalkan keturunan yang lemah, Al-qur'an
 menyuruh kita selalu berkata benar. Anak-anak dilatih berkata jujur.
 Kejujuran melahirkan kekuatan. Kebohongan mendatangkan kelemahan. Biasa
 berkata benar mencerminkan keberanian. Bohong sering lahir kaena rendah
 diri, pengecut, dan ketakutan. abu Darda bertanya, "Ya Rasulullah,
 mungkinkah mukmin mencuri?" Kata Nabi : " Ya, kadang-kadang". Ia bertanya
 lagi: "Mungkinkah mereka berzina?" Kata Nabi: "Mungkin saja." Ia bertanya
 lagi : "Mungkinkah ia berdusta?" Nabi menjawab dengan ayat Al-Qur'an, "
 Yang membuat-buat kebohongan itu hanyalah orang-orang yang tak beriman
 kepada ayat-ayat Alloh, Mereka itulah pendusta " (Qs 16:105)
 Nabi Muhammad saw - dengan mengutip Al-Qur'an- menjelaskan bahwa orang
 beriman tidak akan berdusta. Dalam perkembangan sejarah, ummat Islam sudah
 sering dirugikan karena berita-berita dusta. Yang paling parah terjadi,
 ketika bohong memasuki teks-teks suci yang menjadi rujukan. kebohongan
 tidak berhasil memasuki Al-Qur'an karena keaslian Al-Qur'an dijamin Allah
 (juga karena kaum Muslim hanya memilki satu mush-haf Al-Qur'an). Tetapi
 kebohongan telah menyusup kedalam penafsiran Al-Qur'an. Makna Al-Qur'an
 pernah disimpangkan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
 Kebohongan juga memasuki hadis-hadis Nabi saw. Walaupun berdusta atas
 nama Nabi diancam dengan neraka, sepanjang sejarah ada saja orang yang
 berwawancara imajiner dengan Nabi. Belakangan ada orang melakukan wawancara
 imajiner dengan para sahabat yang mulia. Mereka menisbahkan kepada Nabi dan
 sahabat-sahabatnya prasangka, fanatisme, dan kejahilan mereka. Para ahli
 hadis menyebut berita imajiner ini sebagai hadits mawdhu' . Para penulisnya
 atau pengarangnya disebut al-wahdha atau al-kadzab (pendusta). Pada zaman
 sahabat, ada murid-murid sahabat yang terkenal pendusta. Diantaranya
 Ikrimah dan Muqatil bin Sulaiman. Ikrimah, misalnya, banyak menisbahkan
 pendapatnya kepada Ibnu Abbas. Karena Ibnu Abbas terkenal sebagai penafsir
 Al-Qur'an, banyak paham Ikrimah disebut sebagai tafsir Ibnu Abbas. Ka'ab
 Al-Ahbar banyak memasukkan mitos-mitos Yahudi dan Nasrani dalam tafsir.
 Kelak para ulama menyebutnya sebagai Israiliyyat.
 Berita-berita dusta tentang Nabi sangat berbahaya, karena umat Islam
 merujuk kepada Nabi dalam perilaku mereka. sunnah Nabi menjadi dasar hukum
 yang kedua setelah Al-Qur'an. Memalsukan hadis Nabi berarti memalsukan
 ajaran Islam. Menyebarkan hadits mawdhu' telah banyak mengubah ajaran
 Islam.
 Imam syafi'i bercerita tentang Wahab bin Kays'an. Ia berkata : " Aku
 melihat Abdullah bin Zubayr memulai shalat (jum'at) sebelum khutbah. Semua
 sunnah Rasulullah saw. sudah diubah, bahkan shalat pun." (Al-Umm 1:208).
 Al-Zuhri - seorang tabi'in - menemukan sahabat Anas bin Malik menangis.
 Ketika ditanya mengapa ia menangis, Anas menjawab : " Sudah tidak aku kenal
 lagi agama Islam sekarang ini kecuali shalat saja. Itu pun sudah
 dilalaikan." (Duha Al-Islam 1:365). Begitu banyaknya perubahan ajaran Islam
 akibat pemalsuan hadis, sampai Hasan Al-Basri memberi komentar tentang
 zamannya, " Sekiranya sahabat-sahabat Nabi itu keluar mendatangi kalian,
 mereka tidak akan mengenal kalian kecuali kiblatnya saja." ( Jami' Bayan
 Al-Ilm 2:244)
 Untuk memperoleh ajaran Islam yang sejati, para ulama kemudian
 mengembangkan ilmu-ilmu hadis. Mereka melakukan kritik hadis lewat tiga
 kritik. Pertama, kritik rawi. Mereka memeriksa kejujuran dan daya hapal
 para periwayat hadis. Kalau periwayatnya hanya sejenis pewawancara
 imajiner, hadisnya disebut mawdhu'. Bila periwayatnya kurang bagus daya
 hapalnya, hadisnya disebut dha'if. Kedua, kritik sanad. Urutan periwayat
 hadis itu haruslah bersambung, tidak terputus. Salah seorang saja hilang
 (missing link), hadisnya dinyatakan terputus (munqathi' atau mursal).
 Ketiga matan. Isi hadis harus diuji dengan Al-Qur'a, atau diverifikasi
 dengan data historis lainnya. Hadisnya disebut hadits mutawatir.
 Karena itu, ilmu-ilmu hadis sangat berharga untuk memelihara kemurnian
 Islam. Studi kritis terhadap sejarah Rasulullah akan disambut oleh setiap
 Muslim yang mencintai kebenaran; dan sekaligus dibenci oleh orang-orang
 yangmau mencemari Islam. Penelitian terhadap hadis harus dilanjutkan dalam
 rangka mempraktekkan prinsip qawlan sadidan.


 bersambung.........(PRINSIP QAWLAN BALIGHAN) http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/message/4176
Share this article :

3 komentar:

  1. assalamualaikum..
    ada tak mana2 jurnal yang boleh saya rujuk sebagai acuan utama saya untuk kjian saya?? saya nak buat kajian komunikasi menurut al Quran yg diamalkan dalam organisasi. tolong jasa baik cik. terima kasih

    BalasHapus
  2. saya pun memerlukan rujukan jurnal lain..saya buat kajian mengenai prinsip interaksi dengan bukan muslim

    BalasHapus
  3. saya pun memerlukan rujukan jurnal lain..saya buat kajian mengenai prinsip interaksi dengan bukan muslim

    BalasHapus

 
Support : ilunibio-unp | ilunibio-unp | Iluni Biologi UNP
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2012. ADAM FERNANDINHO - All Rights Reserved
Template Design by Iluni Bio UNP Published by ilunibio-unp